Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemkot Kendari Segel Bangunan yang Didirikan di Kawasan Ruang Terbuka Hijau

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (11/08/2023) - 23:52 WIB
in NASIONAL
0
Tanda penyegelan terpasang (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyegel sejumlah bangunan di kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

#image_title

Tanda penyegelan terpasang (ilustrasi). Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyegel sejumlah bangunan di kawasan ruang terbuka hijau (RTH).

KENDARI — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menyegel sejumlah bangunan di kawasan ruang terbuka hijau (RTH), khususnya bangunan liar yang berada di Jalan Zainal Arifin Sugianto, Kecamatan Kambu Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Penyegelan yang dilakukan oleh tim satuan tugas (Satgas) gabungan dari pemerintah bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari itu dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari Amir Hasan, di Kendari, Jumat (11/8/2023).

Amir mengatakan, pelaksanaan penyegelan tersebut merupakan salah satu tahapan yang telah disepakati oleh tim Satgas. Tujuannya, untuk melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan masyarakat yang membangun atau menggunakan ruang terbuka hijau di sepanjang salah satu jalan poros utama di ibu Kota Provinsi Sultra itu.

“Jadi setelah sepekan masih tidak mengindahkan penyegelan ini dan masih melakukan aktivitas maka selanjutnya akan dilakukan penyidikan. Dan apabila tidak melakukan pembongkaran secara mandiri maka kita akan melakukan tindakan pembongkaran secara paksa,” ujar Amir.

Ia juga menyebut pelaksanaan penyegelan yang dilakukan hari ini (Jumat) berjalan lancar dan tanpa adanya perlawanan dari pemilik lahan atau bangunan sebab masyarakat yang berada di lokasi tersebut telah mengerti dan memahami serta mengakui kesalahan mereka. “Alhamdulillah dari hasil pertemuan mereka sudah disepakati hari ini untuk dilakukan penyegelan sesuai tahapan dan akan kami tindak lanjuti dengan pertemuan intensif lagi kepada pemilik lahan dan juga penyewa lahan,” ujarnya.

Salah seorang warga pemilik bangunan yang disegel itu (tidak menyebutkan namanya) menyatakan pasrah atas tindakan yang dilakukan tim Satgas gabungan Pemkot Kendari itu. “Kami tidak bisa berbuat banyak karena memang saat mendirikan bangunan di kawasan ini sifatnya sementara, sehingga kapan pun dibutuhkan pemerintah harus kita turuti,” ujarnya.

 

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: pembongkaran secara paksapemkot kendaripenyegelan bangunanrthruang terbuka hijau
ShareTweetPin
Previous Post

China Desak AS Cabut Perjanjian Dagang dengan Taiwan

Next Post

Pemkot Sukabumi Fokus Tangani Dampak Kekeringan ke Lahan Pertanian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.