Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Ketua DPRK Aceh Selatan Dukung Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Secara Komprehensif

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (28/06/2023) - 17:46 WIB
in DAERAH
0
Ketua DPRK Aceh Selatan Dukung Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Secara Komprehensif

Pemerintah Aceh Selatan menghadiri kick off Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat di Indonesia, Piide, Selasa (27/06/2023)

Aceh Selatan- Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, Ketua DPRK Amiruddin, Kapolres AKBP Nova Suryandaru, Dandim 0107/Asel Letkol Arh. Helmy Ariansyah, Kajari Heru Anggoro beserta unsur Forkopimda Aceh Selatan lainnya menghadiri kick Off (pembukaan) peluncuran program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat di Indonesia yang dipusatkan di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie, Selasa (27/6/2023).

Ketua DPRK Aceh Selatan, Amiruddin menyampaikan kegiatan penyambutan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang turut didampingi Menkopolhukam, serta sejumlah menteri, penyambutan Presiden dan rombongan dilakukan Pemerintah Aceh yang dihadiri, Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki dan unsur Forkopimda Aceh, serta para pejabat dan unsur Forkopimda berbagai Kabupaten/Kota se-Aceh.

Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan pemerintah akan terus berupaya memenuhi hak korban dan berkomitmen dengan niat tulus untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM termasuk di Aceh.

Terkait tragedi pelanggaran HAM di Kabupaten Aceh Selatan, Ketua DPRK Amiruddin, di Tapaktuan, Rabu (28/06/2023) mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah pusat yang telah melahirkan regulasi tentang Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat di Indonesia dengan memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran HAM secara adil dan bijaksana yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023.

“Upaya ini akan menjadi komitmen bersama untuk melakukan upaya pencegahan, agar hal serupa tidak akan pernah terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Regulasi tersebut juga didukung dengan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan kerja, jaminan hak untuk kesehatan, jaminan keluarga harapan, dan perbaikan tempat tinggal, serta pembangunan fasilitas lainnya, Dengan demikian diharapkan dukungan semua pihak agar regulasi ini dapat implementasikan agar korban dan keluarga korban konflik di Aceh Selatan menatap masa depan yang lebih baik.

Beliau menyatakan bahwa regulasi penyelesaian tragedi kemanusian yang terjadi di Kabupaten Aceh Selatan secara non Yudisial menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain untuk menyelesaikan pelanggaran HAM secara konfrehensif di Indonesia terutama Aceh pada umumnya dan Aceh Selatan khususnya.

Amirudin berharap kepada korban dan keluarga korban tragedi kemanusian pelanggaran HAM berat tersebut, untuk senantiasa sabar dan tabah dalam menghadapi musibah ini, Semoga tragedi masa lalu jangan menjadi penghalang.

“Tetap semangat dan optimis dalam meraih masa depan yang lebih cemerlang pasca konflik aceh,” pungkas Amiruddin.

ShareTweetPin
Previous Post

Pemkab Aceh Selatan Gelar Pawai Takbir Malam Idul Adha 1444H

Next Post

Kadisdik Sambut Kepulangan Peraih Medali Emas Milo Open Championship Malaysia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 14:01 WIB
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.