Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

DPRA Gelar Paripurna Persetujuan Penetapan Raqan Usul Inisiatif

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (05/04/2023) - 20:04 WIB
in DAERAH
0
Kunker ke Amerika Serikat, Pimpinan DPRA Habiskan Anggaran Rp400 Juta

Ilustrasi rapat paripurna DPRA. Foto: Ist

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Qanun Usul Inisiatif DPRA di Gedung Utama DPR Aceh, Selasa (5/4/2023).

Paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, bersama Wakil Ketua DPR Aceh, Dalimi, dan turut dihadiri Gubernur Aceh yang diwakilkan Asisten 1 Setda Aceh bersama Forkopimda plus lainnya.

Baca juga: DPRA Minta BPN Hentikan Semua Izin Perpanjangan HGU di Aceh

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa DPR Aceh telah menetapkan Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2023 melalui Keputusan Nomor 21/DPRA/2023 dalam Rapat Paripurna DPR Aceh pada tanggal 11 November 2022. Ada 10 (sepuluh) Rancangan Qanun yang ditetapkan menjadi Prolega Prioritas pada tahun 2023 dan 5 (lima) Rancangan Qanun yang ditetapkan menjadi Prolega tambahan tahun 2023.

Baca juga: Harga Daging Meugang di Aceh Jaya Capai Rp 180 Per Kg

Berdasarkan pasal 6 peraturan DPR Aceh tentang Tata Tertib DPR Aceh, dijelaskan bahwa Rancangan Qanun yang berasal dari DPR Aceh dapat diajukan oleh Anggota DPR Aceh, Komisi, Gabungan Komisi, atau Badan Legislasi yang dikoordinasikan oleh Badan Legislasi. Rancangan Qanun tersebut disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan DPR Aceh untuk selanjutnya dilakukan kajian oleh Badan Legislasi DPR Aceh.

Pada tahun 2023 ada 9 Rancangan Qanun yang merupakan usul inisiatif Komisi dan Badan Legislasi DPR Aceh.

Terhadap Rancangan Qanun yang telah dilakukan pengkajian dalam rangka Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi oleh Badan Legislasi, selanjutnya Rancangan Qanun tersebut disampaikan kepada Pimpinan DPR Aceh untuk dibawa dalam Rapat Paripurna untuk mendapat persetujuan DPR Aceh.

“Insya Allah pada Rapat Paripurna ini kita akan mendengarkan penjelasan dari masing-masing Pengusul,” ujar Safaruddin.

Adapun Rancangan Qanun tersebut adalah  Komisi I, sebagai Pengusul Rancangan Qanun Aceh Tentang Penyiaran Aceh, Komisi II, sebagai pengusul Rancangan Qanun Aceh Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batu Bara, Komisi III, sebagai pengusul Rancangan Qanun Aceh Tentang Perubahan Keempat Atas Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pengalokasian Tambahan Dana Bagi Hasil Minyak Dan Gas Bumi Dan Penggunaan Dana Otonomi Khusus.

Kemudian, Komisi V, sebagai pengusul Rancangan Qanun Aceh Tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Ketenagakerjaan, Komisi VI, sebagai pengusul Rancangan Qanun Aceh Tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Selanjutnya, Badan Legislasi (Banleg) DPRA yakni, Rancangan Qanun Aceh Tentang Pemanfaatan Dan Pengelolaan Karbon Aceh, Rancangan Qanun Aceh Tentang Dana Abadi Pendidikan, Rancangan Qanun Aceh Tentang Pemajuan Kebudayaan Aceh, dan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pembangunan Dan Pengelolaan Pelabuhan Dan Bandar Udara.[]

Tags: DPRA
ShareTweetPin
Previous Post

Bakri Siddiq Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Gampong Panteriek

Next Post

190 Pengungsi Rohingya di Aceh Dipindahkan ke Pekanbaru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry

140 Dosen Pemula di Aceh Ikuti PKDP 2026 di UIN Ar-Raniry

Rabu (17/06/2026) - 16:34 WIB
Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Pemerintah Aceh Dorong Penguatan Otsus dalam Revisi UUPA untuk Percepat Penurunan Kemiskinan

Rabu (17/06/2026) - 16:31 WIB
Kembali dari Tanah Suci, Jamaah Haji Sabang Disambut Penuh Syukur

Kembali dari Tanah Suci, Jamaah Haji Sabang Disambut Penuh Syukur

Rabu (17/06/2026) - 16:28 WIB
BKKBN Aceh Lantik 41 ASN dan Pejabat Fungsional, Perkuat Layanan Program Bangga Kencana

BKKBN Aceh Lantik 41 ASN dan Pejabat Fungsional, Perkuat Layanan Program Bangga Kencana

Rabu (17/06/2026) - 14:48 WIB
Zulkifli H. Adam Resmi Pimpin DPD PAN Sabang

Zulkifli H. Adam Resmi Pimpin DPD PAN Sabang

Senin (15/06/2026) - 16:10 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Aceh Terjunkan Petugas ke Seluruh Pelosok Serambi Mekkah

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Aceh Terjunkan Petugas ke Seluruh Pelosok Serambi Mekkah

Senin (15/06/2026) - 15:51 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.