Minggu, September 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi di Langsa

Febby Andriyani Oleh Febby Andriyani
Jumat (24/02/2023) - 11:36 WIB
in DAERAH
0
Polisi Ciduk Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi di Langsa

Polda Aceh Tangkap Terduga Pelaku Penimbunan 1,5 Ton Solar Subsidi di Langsa. Foto: Ist

BANDA ACEH – Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menangkap satu orang terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di jalan Prof A. Majid Ibrahim Lhok Banie, Kecamatan Langsa, Kota Langsa, Kamis (23/2/2023) kemarin.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku penimbunan BBM di Kota Langsa, serta mengamankan barang bukti.

Baca Juga:

Film 3 Wajah di Negeri Syariah Masuk Nominasi Cannes World Film Festival

USK Raih Penghargaan KPPN Awards

“Benar, bahwasanya tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Langsa,” kata Winardy, Jumat (24/2/2023).

Pelaku berinisial GN (44) berhasil diamankan bersama barang bukti satu unit mobil truk yang didalamnya terdapat tiga baby tanki berisi BBM 1,5 ton solar subsidi.

Baca Juga:

Galian C Ilegal di Aceh Besar Diamankan, Satu Eskavator Disita

Merawat Tradisi, Siswa SDN 53 Banda Aceh Gelar Kenduri Apam

“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum,” ujar Winardy.

Pelaku akan disangkakan Pasal 55 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang Terjadi di kota.[]

Tags: bbm solarkota langsapenimbunan bbmPolda Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Film 3 Wajah di Negeri Syariah Masuk Nominasi Cannes World Film Festival

Next Post

Seorang Warga Sukamakmur Ditemukan Meninggal dalam Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.