Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Usai Bobol Toko Arloji-Ponsel, Abu Sayap dan Sicek Diciduk Polisi

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (11/01/2023) - 16:28 WIB
in DAERAH
0
Usai Bobol Toko Arloji-Ponsel, Abu Sayap dan Sicek Diciduk Polisi

Ilustrasi pencurian. Foto: Net

BANDA ACEH – Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelaku pembobolan toko arloji dan ponsel yang berada di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh dan Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Keduanya ditangkap terpisah di Kecamatan Ingin Jaya dan Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Senin (9/1/2023) kemarin, setelah polisi melakukan penyelidikan lanjut usai menerima laporan korbannya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan, pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) ini berinisial MF alias Abu Sayap (30), serta AD alias Sicek (24).

“Masing-masing warga Kecamatan Ingin Jaya dan warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar,” kata Fadhillah, Rabu (11/1/2023).

Sementara korbannya yakni Anwar (46), warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh selaku pemilik toko arloji di Ulee Kareng dan Zulbahri (21), warga Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar selaku pemilik toko ponsel di Darul Imarah.

Fadillah mengatakan, pembobolan toko arloji di Kecamatan Ulee Kareng terjadi pada 5 Januari 2023 kemarin. Dimana, korban Anwar menerima telepon dari istrinya yang mengatakan bahwa tempat usaha milik mereka telah dibongkar oleh orang tak dikenal.

Barang dagangan korban seperti sejumlah arloji (jam tangan) dan parfum berbagai jenis, telepon seluler, tas jinjing serta beberapa lembar baju bermerek raib digondol pelaku yang nilainya mencapai Rp 58,5 juta lebih.

Sementara itu, pembobolan toko ponsel di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar terjadi pada 3 Januari 2023 kemarin. Pemilik toko mengetahui hal ini setelah mendapatkan laporan dari orang tuanya.

“Saat itu korban berada di Medan, Sumatera Utara dan langsung kembali ke Aceh setelah mengetahui hal ini. Tiba di lokasi, korban melihat bahwa pintu belakang tokonya telah dibobol,” kata Kasat.

Korban Zulbahri, sambungnya, kehilangan sejumlah barang dagangan seperti laptop, ratusan voucher internet berbagai jenis provider, telepon seluler, puluhan bungkus rokok berbagai jenis serta uang tunai senilai Rp 1 juta dengan total kerugian mencapai Rp 8,3 juta.

“Kasus ini kemudian dilaporkan kedua korban ke Polsek Ulee Kareng dan Polsek Ingin Jaya yang selanjutnya ditindaklanjuti oleh Sat Reskrim Polresta Banda Aceh,” kata dia.

Menindaklanjuti kasus ini, Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh menerima informasi bahwa salah seorang pelaku yakni MF alias Abu Sayap berada di Kecamatan Ingin Jaya. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi hingga akhirnya menangkap MF alias Abu Sayap tanpa perlawanan.

Saat pengembangan, tersangka MF mengakui bahwa dirinya beraksi bersama AD alias Sicek yang saat itu diketahui berada di Kecamatan Darul Imarah. Tersangka AD alias Sicek juga dibekuk polisi tanpa perlawanan di Kecamatan Darul Imarah.

“Dalam penangkapan ini, kita menyita seluruh barang bukti curian serta alat bantu yang digunakan para pelaku seperti gunting potong besi, linggis, satu unit motor jenis Scoopy dan lainnya,” ungkapnya.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Banda Aceh beserta seluruh barang bukti,” tambah Kompol Fadhillah.[]

Tags: kriminialpencurian toko ponselPolresta banda acehtim rimueng satreskrim
ShareTweetPin
Previous Post

FEBI UIN Ar-Raniry Yudisium 212 Lulusan, Dekan: Perkuat Kerja Sama untuk Peluang Kerja Alumni

Next Post

Selamat, Kinerja Anggaran Universitas Syiah Kuala Terbaik Lima Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Jumat (26/06/2026) - 22:33 WIB
Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Jumat (26/06/2026) - 17:29 WIB
Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Jumat (26/06/2026) - 17:25 WIB
Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Jumat (26/06/2026) - 17:22 WIB
Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.