Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penjualan Darah UDD PMI Banda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (26/08/2022) - 22:09 WIB
in DAERAH
0
Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penjualan Darah UDD PMI Banda Aceh

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Ryan Citra Yudha (tengah). Foto: Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH – Satreskrim Polresta Banda Aceh menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan jual beli darah oleh Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh yang dikirim ke UDD PMI Kabupaten Tangerang pada Mei 2022 lalu.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, mengatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus tersebut selama empat bulan terakhir.

Dari hasil penyelidikan tersebut kata Ryan, bahwa tidak ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum atau tindak pidana dalam kasus tersebut. Sebab seluruh darah yang dikirimkan semuanya tiba di PMI Kota Tangerang.

“Kasus ini mencuat dimedia online awal Mei silam, perihal isi penjualan darah oleh PMI Banda Aceh ke PMI Kabupaten Tangerang. Atas dasar itu, kita ambil inisiatif melakukan penyelidikan isu yang berkembang,” kata Ryan di ruang gelar perkara Satreskrim Polresta Banda Aceh, Jumat (26/8/2022).

Ia mengatakan, setidaknya ada 32 orang saksi yang diperiksa, mulai dari PMI Kota Banda Aceh, PMI Provinsi Aceh, UDD PMI Kabupaten Tangerang, keterangan dari Sekda bagian hukum, serta saksi lainnya yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Pihaknya juga melakukan pendalaman dengan PMI Kabupaten Tangerang, dan juga rumah sakit yang menjadi akhir dari pendistribusian darah yang dikirimkan.

“Kita juga mendalami untuk mendapat keterangan lain pada bidang kecantikan. Karena ada opini bahwa darah tersebut dijual ke salah satu klinik kecantikan,” ujarnya.

Kata Ryan, untuk mendapatkan informasi yang lebih, pihaknya langsung melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mendatangi laboratorium PMI Kota Banda Aceh dan PMI Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan semua tahapan yang dilakukan, pihaknya mengambil kesimpulan bahwa memang benar telah terjadi pendistribusian darah oleh UDD PMI Kota Banda Aceh ke UDD PMI Kabupaten Tangerang dalam periode Desember 2021, Januari 2022, Februari dan April 2022, dengan jumlah darah yang dikirimkan sebanyak 2.034 kantong jenis komponen Packed Red Cell (PRC).

“Kita juga memeriksa dari kargo dimana PMI Kota Banda Aceh mengirim darahnya melalui kargo. Semuanya pendistribusiannya juga melalui kargo, jadi tidak ada yang melalui jalur lainnya,” jelas Ryan.

Ia menjelaskan, bahwa polisi juga sudah memeriksa kebenaran dan peruntukan darah tersebut sesuai dengan daftar hingga didistribusikan ke sejumlah rumah sakit di Tangerang.

Semua status dan komponen yang dilakukan melalui aplikasi SIDONI, serta pemeriksaan data yang kesemuanya sinkron, sesuai dengan pengiriman dan penyerahan ke PMI Kabupaten Tangerang.

“Jadi datanya semuanya sinkron dan pendistribusiannya juga jelas,” ucapnya.

Ryan bilang, pihaknya juga melakukan penyelidikan terkait dugaan darah tersebut digunakan untuk klinik kecantikan. Namun dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan adanya indikasi penjualan darah untuk klinik kecantikan yang dimaksud.

Ryan menambahkan, berdasarkan ahli yang dimintai keterangan bahwa darah PRC hanya bisa digunakan untuk pasien dimana sel darah merahnya berkurang. Sampai saat ini juga, belum ada bukti ilmiah dari darah PRC untuk kecantikan.

“Jadi keterangan dari dokter dan ahli, bahwa darah PRC tidak bisa digunakan untuk bahan kecantikan. Sehingga berdasarkan pemeriksaan para saksi-saksi ahli dan juga bukti berupa aturan serta data yang didapatkan. Penyelidikan dugaan penjualan darah ini dihentikan karena tidak ditemukan pidana di dalamnya,” pungkasnya.[]

Tags: donor darahkasus penjualan darahsatreskrim polresta banda acehudd pmi banda acehudd pmi tangerang
ShareTweetPin
Previous Post

Santri Korban Terseret Arus di Brayeun Kembali Ditemukan Meninggal

Next Post

DWP DPMPTSP Bagikan Nasi Kotak untuk Tukang Parkir dan Pemulung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.