Jumat, November 6, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pelaku Penjarahan Rumah Dibekuk Polisi di Banda Aceh

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (29/05/2022) - 02:20 WIB
in DAERAH
0
Pelaku Penjarahan Rumah Dibekuk Polisi di Banda Aceh

Barang bukti hasil penjarahan rumah yang ditinggal pemiliknya. Foto: Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH | LENSA KITA – Personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil menangkap FSZ (30) warga Jeulingke Banda Aceh, pelaku pencurian dengan pemberatan yang terjadi di rumah Armia (40), warga Jeulingke, Jumat (27/5/2022) siang.

FSZ melakukan pencurian dirumah Armia berupa barang-barang elektronik hingga meja makan dan tempat tidur.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, menyebutkan, FSZ sebelum melakukan aksi kejahatannya, terlebih dahulu memantau rumah korban dalam keadaan sepi.

“Pelaku terlebih dahulu memantau rumah warga di sekitar tempat tinggalnya yang dianggap kosong, kemudian baru melancarkan aksinya,” kata Ryan, Sabtu (28/5/2022).

Ryan mengatakan, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak jendela rumah korban, kemudian kedua pelaku mengambil hampir seluruh barang yang ada di dalam rumah korban, lalu membawa barang-barang tersebut dari dalam rumah menggunakan mobil Suzuki Carry Futura BL 8163 JL.

“FSZ telah mempersiapkan mobil pickup untuk mengangkut barang – barang milik korban dan selanjutnya dijual kepada orang lain di Banda Aceh dan Aceh Besar,” ujar dia.

Ryan menyampaikan, dari hasil penyelidikan Tim Opsnal, di dapatkan mobil yang mengangkut barang milik korban sedang terparkir di depan bengkel warg, lalu Tim Opsnal menjumpai pemilik bengkel.

Dari keterangan pemilik bengkel mobil tersebut, pada Kamis (26/5/2022) sekira pukul 14.00 WIB di pinjam oleh pelaku dengan tujuan mengangkat barang milik sang pelaku.

Berdasarkan ciri-ciri yang didapatkan oleh Tim Opsnal dari warga, kemudian langsung menangkap pelaku dirumahnya yang tidak jauh dari bengkel warga.

“Setelah diamankan pelaku, dari hasil interogasi, pelaku mengatakan barang – barang hasil curian telah dijual kepada orang lain di Banda Aceh dan Aceh Besar, dan kemudian tim pun bergerak kelokasi pembeli dan mengamankan barang bukti serta membawa pembeli ke Polresta Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat 1 ke 3e Subs 362 dari KUHPidana, ujarnya lagi.

Tags: pelaku curatpelaku ditangkap polisipencurian rumah kosongsatreskrim polresta banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Gubernur Nova Perpanjang PPKM Mikro di Aceh Hingga 6 Juni 2022

Next Post

Hujan Lebat dan Angin Kencang di Banda Aceh Sebabkan Kerusakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Hentikan Tindakan Represif terhadap Rakyat, Usut Penembakan di Pidie, Tuntaskan MoU Helsinki

Kamis (05/11/2026) - 22:23 WIB
Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Kamis (05/11/2026) - 22:17 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Menko Yusril Prihatin atas Peristiwa di Pidie, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyelidikan

Kamis (05/11/2026) - 16:04 WIB
LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

Rabu (04/11/2026) - 22:52 WIB
Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Rabu (04/11/2026) - 22:13 WIB
Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Rabu (04/11/2026) - 22:03 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.