Selasa, November 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Dukung Pemberantasan Korupsi, Sejumlah Aktivis Deklarasikan KPAK

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (20/05/2022) - 20:37 WIB
in NASIONAL
0
KPAK mengajak segenap elemen bangsa terutama elite partai hindari perilaku korup. KPAK mengajak segenap elemen bangsa terutama elite partai hindari perilaku korup.

KPAK mengajak segenap elemen bangsa terutama elite partai hindari perilaku korup

BOGOR— Sejumlah aktivis mendeklarasikan Kader-Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK) di Cisarua Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/5/3022). 


Tujuan gerakan yang dideklarasikan bertepan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional 2022 tersebut bertujuan mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. 


Juru Bicara KPAK, Hendrik Sugara, menyampaikan, bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum yang pas bagi pihaknya untuk memulai gerakan Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.


“Kami dari berbagai elemen masyarakat tepat pada momentum hari kebangkitan Nasional hari ini mendeklarasikan diri sebagai Kader Penggerak Anti-Korupsi (KPAK) mengajak semua lapisan masyarakat untuk sama-sama berjuang dan berikhtiar mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” katanya.  


Hendrik menegaskan KPAK mendukung langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan korupsi oleh aparat penegak hukum, terutama yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini dikomandoi Firli Bahuri. 


“Kader Penggerak Anti Korupsi (KPAK) mendukung KPK dan aparat penegak hukum lain untuk terus bersama rakyat membebaskan Indonesia dari Kejahatan Korupsi. Mendukung upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan Indonesia bersih, adil dan makmur,” kata dia.  


Selain itu, Hendrik mengatakan, pihaknya juga meminta kepada para penyelenggara negara dan elite partai politik (parpol) untuk menjauhi praktik-praktik serta perilaku koruptif, terutama di Pemilu 2024 mendatang. 


“Kami meminta para elite negeri, elite partai politik untuk menjauhkan praktek dan perilaku korupsi pada Pemilu 2024 dari mulai tahapan proses hingga pelaksanannya,” katanya.      


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar partai politik (parpol) tidak melakukan tindak pidana rasuah. 


Menurut Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan, Kamis (19/5/2022), Parpol mempunyai peranan penting dalam menentukan masa depan Indonesia yang bebas dari korupsi. 


“Melalui Pemilu, Parpol melahirkan wakil rakyat serta para pemimpin daerah dan nasional,” kata Firli.  


Komisaris Jendral Polisi itu mengatakan, kader parpol yang terpilih nantinya juga berperan menyusun regulasi untuk kesejahteraan bangsa. Untuk itu, sambung dia, peran Parpol sangat penting bagi bangsa Indonesia. 


Firli menjelaskan bahwa kader Parpol juga memiliki kerentanan melakukan tindak pidana korupsi. Berdasarkan data hingga April 2022, KPK telah menangani 310 perkara yang melibatkan anggota DPR dan DPRD. 


Dimana, sebanyak 22 perkara yang melibatkan Gubernur, serta 148 perkara yang wali kota/Bupati dan wakilnya. Firli melanjutkan, angka tersebut menyumbang 35 persen dari keseluruhan jumlah perkara.  


Hal tersebut disampaikan Firli dalam rangkaian program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu yang diikuti para ketua umum atau pengurus parpol. Kegiatan dilakukan guna meminta komitmen dan integritas parpol agar tidak korupsi pada pemilu mendatang.   

Sumber: Republika

Tags: firli bahurikader anti-korupsikader penggerak anti-korupsikorupsikpktindak pidana korupsi
ShareTweetPin
Previous Post

Kongo Sita Gading dari Pembunuhan 80-100 Gajah

Next Post

Polda Metro tak akan Larang Acara Makan Bersama Miyabi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lima Sekolah Rakyat Permanen di Aceh Beroperasi, Sudah Tampung 1.932 Siswa dari Keluarga Miskin

Lima Sekolah Rakyat Permanen di Aceh Beroperasi, Sudah Tampung 1.932 Siswa dari Keluarga Miskin

Senin (02/11/2026) - 23:41 WIB
UIN Ar-Raniry Gandeng Pijar Foundation Perkuat Pendidikan Inklusif

UIN Ar-Raniry Gandeng Pijar Foundation Perkuat Pendidikan Inklusif

Senin (02/11/2026) - 21:23 WIB
Regulasi Vape Dinilai Tidak Hanya Soal Cukai. Foto:   Vape (ilustrasi)

Seluruh Personel Polri Dilarang Gunakan Vape, Pelanggar Terancam Sanksi

Senin (02/11/2026) - 21:19 WIB
28 Jurnalis Lulus UKJ AJI Angkatan 110 di Banda Aceh

28 Jurnalis Lulus UKJ AJI Angkatan 110 di Banda Aceh

Senin (02/11/2026) - 16:48 WIB
Buka Jambore Kader PKK Aceh Jaya, Kak Na: Kader Aktif, Masyarakat Berjaya

Buka Jambore Kader PKK Aceh Jaya, Kak Na: Kader Aktif, Masyarakat Berjaya

Senin (02/11/2026) - 16:03 WIB
Wamen Komdigi Dorong Perguruan Tinggi Ambil Peran dalam Pengembangan Ekosistem AI

Wamen Komdigi Dorong Perguruan Tinggi Ambil Peran dalam Pengembangan Ekosistem AI

Senin (02/11/2026) - 16:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.