Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pakar Ingatkan Pemerintah agar Turunkan Harga Migor

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (20/05/2022) - 06:45 WIB
in NASIONAL
0
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kedua kiri) didampingi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta (kiri) memeriksa muatan salah satu kontainer saat pengungkapan kasus ekspor ilegal minyak goreng di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (12/5/2022). Dalam kasus tersebut petugas gabungan dari Polri dan bea cukai mengamankan barang bukti berupa delapan unit kontainer dengan total muatan minyak goreng sebanyak 162.642,6 liter atau 121,985 ton yang akan dikirim ke Dili, Timor Leste.

Penuntasan kasus migor diharapkan bisa berimbas pada turunnya harga migor di pasaran

 JAKARTA — Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra merespons penetapan tersangka kasus mafia minyak goreng (migor) Lin Che Wei oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia berharap penuntasan kasus migor bisa menurunkan harga migor di pasaran. 


Azmi menilai kasus mafia migor sebagai tipologi kejahatan kerah putih dimana terjadi persekongkolan antara pejabat kementerian perdagangan dengan Lien Che Wei. Selama ini mereka berdalih kenaikan migor karena faktor harga dunia dan produksi CPO yang menurun hingga menuding ibu-ibu yang antri minyak goreng. “Padahal mereka sendirilah yang melakukan kejahatan,” kata Azmi kepada Republika.co.id, Kamis (19/5). 


Azmi menganalisa jika melihat perbuatannya ini maka ada unsur mens rea dari para pelaku. Mereka melakukan kecurangan, penyembunyian kenyataan dan akal-akalan untuk pengelakan aturan. “Modusnya jual kewenangan pejabat dengan memberikan suap atau gratifikasi kepada pejabat kementerian perdagangan,” ujar Azmi. 


“Ini sangat masif dan direncanakan dan jadi kehendak bersama para pelaku sebagai kuasa pemerintah yaitu beberapa oknum dari kementerian perdagangan dengan kuasa ekonomi,” lanjut Azmi. 


Azmi menegaskan tindakan ini merugikan keuangan negara sekaligus menyangkut kepentingan publik. Bahkan mereka mendapat komisi secara tidak sah (kickbacks) dari kejahatannya. 


“Karenanya, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan cermat, teliti usut tuntas siapapun yang terlibat, termasuk hukum berat para pelaku yang tega mengambil keuntungan di saat rakyat dalam keadaan kesulitan,” ucap Azmi. 


Selain itu, Azmi berharap dari kasus ini semestinya tidak hanya berhenti sampai ditemukan pelaku dan sumber masalah kelangkaan migor. Namun menurutnya yang lebih penting pemerintah dapat menunjukkan keberpihakan pada rakyat dengan penurunan harga migor. 


“Pemerintah harus mampu mengembalikan harga minyak goreng ke harga semula seperti harga sebelum terjadi kelangkaan minyak goreng. Inilah fungsi nyata pemerintah untuk rakyatnya,” tegas Azmi. 


Diketahui, Kejakgung menetapkan Lin Che Wei dari pihak swasta sebagai tersangka dugaan korupsi pemberian persetujuan ekspor (PE) CPO di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa (17/5/2022). Lin Che Wei merupakan tersangka kelima dalam kasus mafia minyak goreng hingga barangnya langka dan meroket di pasaran.


Untuk sangkaan sementara, Lin Che Wei dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 Tahun 1999/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.


 

Sumber: Republika

Tags: kasus migorkasus minyak gorengLien Che Weiminyak goreng
ShareTweetPin
Previous Post

Setelah Anies, Giliran Ganjar Diteriaki Presiden di Yogyakarta

Next Post

Kompolnas: Polisi Wajib Temukan Dua Buron Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Ditugaskan Prabowo, Mendagri Tito Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang

Ditugaskan Prabowo, Mendagri Tito Jenguk Wali Nanggroe Aceh di Penang

Kamis (27/08/2026) - 22:45 WIB
Kaposwil PRR Aceh Tegaskan Tak Menyerah, Lumpur di 480 Lokasi Sudah Dibersihkan

Realisasi Program Kementan di Aceh Capai 52,9 Persen, Kaposkowil Satgas PRR Minta Dikebut Lagi

Kamis (27/08/2026) - 22:21 WIB
Manuskrip Al-Quran Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

Manuskrip Al-Quran Berusia 180 Tahun dari Aceh Mulai Didigitalisasi

Kamis (27/08/2026) - 22:17 WIB
Didukung Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus Jalankan Tugas sebagai Menag

Didukung Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Tegaskan Fokus Jalankan Tugas sebagai Menag

Kamis (27/08/2026) - 22:13 WIB
Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Dek Fadh Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Semua Fraksi DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025, Dek Fadh Janji Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Kamis (27/08/2026) - 22:04 WIB
Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025

Dek Fadh Hadiri Rapat Paripurna DPRA, Sampaikan Tanggapan atas Pertanggungjawaban APBA 2025

Kamis (27/08/2026) - 22:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.