Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

TPS Ilegal di Pebayuran Bekasi akan Ditutup Permanen

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (17/05/2022) - 13:41 WIB
in NASIONAL
0
Warga mengamati alat berat Excavator beraktivitas di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal di Kampung Kedaung, Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat. (Ilustrasi)

Keberadaan TPS tersebut telah mengakibatkan pencemaran lingkungan. 

 BEKASI — Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Kobak Rante, Desa Karang Reja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, direncanakan untuk ditutup secara permanen oleh pemerintah setempat dalam waktu dekat. Camat Pebayuran Hanief Zulkifli mengatakan, pemerintah daerah akan menutup permanen setelah melakukan sosialisasi, peringatan kepada pengelola, serta pengajuan penutupan kepada aparat Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.


“Iya betul, akan kami tutup permanen. Kami sudah sosialisasi ke pengelola dan sudah dipasang garis polisi, tidak boleh ada aktivitas lagi. Segera kami tutup bersama unsur pimpinan daerah, Satpol PP dan Dinas LH,” kata Haief, Selasa (17/5/2022).


Dirinya mengaku, sudah sering memperingatkan pengelola TPS yang merupakan warga di sekitar lokasi. Bahkan, dia mengklaim, pernah melakukan penutupan pada akhir 2021.


“Pada prinsipnya kami sudah kasih peringatan beberapa kali. Bahkan bulan Oktober 2021 sudah kami lakukan penutupan juga. Terus membandel dan sampai sekarang buka lagi. Jadi bukan hanya hari ini kami respons. Ketika kami lengah, dia buka lagi. Bukan kami biarkan,” ucapnya.


Hanief menjelaskan, sampah-sampah yang diangkut oleh pengelola merupakan jenis limbah rumah tangga yang berasal dari permukiman warga di luar wilayah Kecamatan Pebayuran. Setelah beroperasi selama lebih dari lima tahun, sampah telah memenuhi lahan seluas 9.000 meter persegi itu.


“Itu lahan milik pengelola, bukan TKD (Tanah Kas Desa). Luasnya 9.000 meter dan sudah semua ditutupi sampah. Warga situ juga pengelolanya. Jadi dia buka usaha di situ, sampahnya dari luar,” katanya.


Dia juga membenarkan, bahwa keberadaan TPS tersebut telah mengakibatkan pencemaran lingkungan sehingga berdampak buruk bagi kesehatan dan perekonomian warga sekitar.


“Walau bagaimanapun, pengelolanya sudah menyalahi aturan karena yang namanya sampah harusnya dibuang ke TPA, ini dibuangnya ke lahannya sendiri. Ini menyebabkan polusi dan berdampak buruk bagi masyarakat. Lahan persawahan sampai gagal panen,” kata dia.


 

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: tps ilegal ditutup permanentps ilegal pebayuran bekasitps sebabkan pencemaran lingkungan
ShareTweetPin
Previous Post

Jepang akan Buka Paket Wisata Terbatas

Next Post

Presiden Terpilih Filipina Berkunjung ke Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sabang Raih Nilai Tertinggi PTSP dan PPB di Aceh, Kantongi Predikat “Sangat Baik”

Sabang Raih Nilai Tertinggi PTSP dan PPB di Aceh, Kantongi Predikat “Sangat Baik”

Jumat (31/07/2026) - 21:19 WIB
Rektor UIN Ar-Raniry Ingatkan Gubernur-Wagub Aceh Soal Pendidikan Berkualitas 

Masa Jabatan Rektor UIN Ar-Raniry Diperpanjang hingga Rektor Baru Dilantik

Jumat (31/07/2026) - 21:14 WIB
Sambut HUT ke-25, Demokrat Aceh Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Tanam Pohon

Sambut HUT ke-25, Demokrat Aceh Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Tanam Pohon

Jumat (31/07/2026) - 21:03 WIB
Bank Aceh dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun Lewat Sosialisasi dan Wirausaha Pintar

Bank Aceh dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun Lewat Sosialisasi dan Wirausaha Pintar

Kamis (30/07/2026) - 16:28 WIB
Efek Ketegangan Timur Tengah, Permintaan Emas di BSI Melejit

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700 Persen, Bisnis Emas Kian Moncer

Kamis (30/07/2026) - 15:16 WIB
USK Juara Umum, Unsam Terima Estafet Tuan Rumah Peksimida 2028

USK Juara Umum, Unsam Terima Estafet Tuan Rumah Peksimida 2028

Kamis (30/07/2026) - 14:54 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.