Senin, September 7, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sebanyak 1.708 Aduan THR Sudah Diselesaikan Kemenaker

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (05/05/2022) - 06:50 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah (kedua kiri) meninjau Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (11/5/2021). Dalam kunjungannya, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memberikan beberapa solusi menyelesaikan pengaduan buruh yang diterima pemerintah Kabupaten Tangerang terkait pemberian THR.

Kemenaker mengeluarkan Nota Pemeriksaan terhadap 10 pengaduan yang ditindaklanjuti.

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerima aduan terkait THR Keagamaan 2022 sebanyak 5.589 laporan. Hal ini berdasarkan perhitungan sejak dibukanya Posko THR virtual pada 8 April hingga 3 Mei.

Kemenaker merinci aduan itu terdiri dari pengaduan daring sebanyak 3.003 dan 2.586 konsultasi daring. Untuk pengaduan daring sebanyak 54 persen dan 46 persen konsultasi daring.

“Hingga pukul 19.00 WIB atau H+2 lebaran, jumlah konsultasi dan pengaduan yang masuk Posko THR 2022 total sebanyak 5.589 laporan,” kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangan pers, Rabu (4/5/2022).

Anwar menjelaskan dari laporan konsultasi THR dari seluruh provinsi Indonesia, yang berjumlah 2.586 laporan, pihaknya sudah merespons atau menyelesaikan sebanyak 1.708 laporan. Adapun sisa 878 laporan masih dalam proses penyelesaian. “Laporan konsultasi yang masih dalam proses, 100 persen pasti akan diselesaikan,” ujar Anwar.

Lebih lanjut, Anwar menyebut dari 3.003 laporan pengaduan yang masuk Posko THR 2022, berasal dari 1.736 perusahaan. Masalah yang diadukan yakni sebanyak 1.430 THR tak dibayarkan oleh 833 perusahaan, 1216 THR tak sesuai ketentuan oleh 695 perusahaan, dan 357 THR terlambat disalurkan sebanyak 208 perusahan.

“Sebanyak 72 laporan sudah ditindaklanjuti dan 1.664 laporan masih sedang proses,” ucap Anwar.

Anwar mengungkapkan dari hasil rekapitulasi virtual Posko THR 2022 seluruh Indonesia, pada H+2 lebaran, terjadi penurunan jumlah konsultasi daring sebesar 46 persen dibandingkan H-1 Lebaran, yakni pada Ahad (1/5/2022), sebesar 47 persen jumlah presentase konsultasi daring.

Ia menyampaikan dalam jumlah pengaduan THR 2022 sejak 8 April-3 Mei, DKI Jakarta tercatat melaporkan sebanyak 930 laporan, disusul Jawa Barat (614 laporan), Banten (322), dan Jawa Timur (288). Dari jumlah 930 laporan yang dimiliki DKI Jakarta, paling banyak mengadukan soal THR tak dibayarkan 416 laporan, THR tak sesuai ketentuan 377 laporan dan 137 laporan THR terlambat bayar.

“Provinsi terendah yang mengadu THR yakni Papua dan Kalimantan Utara, yakni masing-masing hanya dua laporan dengan pokok pengaduan THR tak dibayarkan dan THR tidak sesuai dengan ketentuan,” kata Anwar.

Sebagai tindaklanjut pemeriksaan pengaduan Posko THR tahun 2022 ini, Anwar, menyebut, pihaknya telah mengeluarkan Nota Pemeriksaan 1 terhadap 10 pengaduan yang telah ditindaklanjuti, yakni di Provinsi Jawa Barat sebanyak dua pengaduan, dan Jawa Tengah sebanyak delapan pengaduan.

Sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, ada sanksi secara bertahap yang diberikan kepada pengusaha yang tak membayar THR atau membayar THR tapi tak sesuai ketentuan. “Dimulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, hingga pembekuan kegiatan usaha,”  kata Anwar.

Sumber: Republika

Tags: aduan thridul fitri 1443 HKemenakerlebaran 2022Posko THRTHR 2022
ShareTweetPin
Previous Post

Cuaca Panas Ekstrem Tewaskan 25 Orang di India

Next Post

Timur Tengah Peringkat Terendah dalam Kebebasan Pers Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.