Jumat, September 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

25 Kg Kokain dan 640 Kg Ganja Dimusnahkan, Kapolda Aceh: Ini Alarm Bahaya

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (13/06/2025) - 06:34 WIB
in DAERAH
0
25 Kg Kokain dan 640 Kg Ganja Dimusnahkan, Kapolda Aceh: Ini Alarm Bahaya

Banda Aceh  — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memusnahkan sejumlah besar barang bukti narkotika hasil pengungkapan sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Dr. Achmad Kartiko, di Aula Presisi Polda Aceh, Kamis (12/6/2025).
Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi 25 kilogram kokain, 108 kilogram sabu, dan 640 kilogram ganja. Seluruh barang haram tersebut merupakan hasil kerja sama pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama Direktorat Intelkam, Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Langsa, serta Polres Gayo Lues.
Dalam keterangannya, Irjen Kartiko menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya peredaran narkoba di Aceh. Menurutnya, topografi Aceh yang terdiri dari wilayah pegunungan dan garis pantai sepanjang lebih dari 2.600 kilometer menjadi celah yang kerap dimanfaatkan oleh sindikat narkotika, termasuk jaringan internasional.
“Ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda kita,” ujar Kartiko.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Polda Aceh dan jajarannya berhasil mengungkap 1.113 kasus narkotika dengan 1.572 tersangka. Sementara hingga pertengahan 2025, tercatat 552 kasus dengan 805 tersangka.
Meski jumlah pengungkapan tinggi, Kapolda menegaskan bahwa capaian itu tidak bisa dijadikan kebanggaan.
“Sebaliknya, ini alarm keras bahwa upaya pencegahan masih belum optimal,” katanya.
Untuk merespons situasi ini, Polda Aceh tengah menggalakkan program Gampong atau Desa Bebas Narkoba, sebuah pendekatan berbasis komunitas yang melibatkan peran aktif masyarakat.
“Kami harap program ini tidak hanya jadi slogan, tetapi gerakan nyata untuk menyelamatkan generasi emas Aceh,” kata Kartiko.
Kapolda juga menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Diperlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup edukasi, pencegahan, rehabilitasi, hingga reintegrasi sosial.
“Butuh sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta,” ujarnya.
Di akhir sambutan, Kapolda Aceh menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat dan mitra yang terlibat dalam pengungkapan kasus-kasus besar tersebut. Ia juga mengajak seluruh elemen untuk terus bergotong royong dalam memberantas peredaran narkotika di Aceh.

Tags: acehCocainnarkobaPolda Aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Pemerintah Aceh dan Kemenko Kumham Imipas Gelar Pertemuan, Bahas Peresmian Memorial Living Park

Next Post

4 Pulau Sah Milik Aceh, Mualem: Hari Ini Mengukir Sejarah, Jaga NKRI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Lifting Kedua WK B 2026 Terlaksana, 86 Ribu Barel Kondensat PGE Disalurkan

Lifting Kedua WK B 2026 Terlaksana, 86 Ribu Barel Kondensat PGE Disalurkan

Kamis (24/09/2026) - 21:15 WIB
Wakili Kemenag Aceh Besar, Yasmaidar Terima Anugerah Bunda Inklusi Inovatif

Wakili Kemenag Aceh Besar, Yasmaidar Terima Anugerah Bunda Inklusi Inovatif

Rabu (23/09/2026) - 23:18 WIB
Berjalan Kaki 10 Kilometer Setiap Hari, Andriy Anta Kacaribu Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun

Berjalan Kaki 10 Kilometer Setiap Hari, Andriy Anta Kacaribu Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun

Rabu (23/09/2026) - 23:16 WIB
Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.