Aceh Besar- Sekretaris daerah Aceh Besar, Drs Sulaimi M.Si mewakili Bupati Aceh Besar menyerahkan Surat Keputusan (SK) Formasi Umum tahun 2020 kepada 123 PNS di Aula Dekranasda, Desa Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa, (5/4/2022).
Dalam sambutannya Sulaimi mengajak para pegawai yang baru menerima SK untuk bekerja dengan baik, bersungguh-sungguh, serta memberikan pelayanan maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Menjadi PNS merupakan rahmat yang patut disyukuri dengan senantiasa memberikan kinerja yang baik,” ujar Sulaimi.
Menurutnya saat ini masih banyak generasi muda yang bercita-cita menjadi pegawai pemerintahan. Namun, peluang yang ada sangat terbatas.
“Kesempatan yang telah diraih ini diharapkan dapat berkontribusi bagi daerah dalam melayani masyarakat,” kata Sulaimi.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar Drs Asnawi M.Si mengatakan bahwa SK PNS yang diserahkan tersebut terdiri dari Golongan III sebanyak 94 orang dan Golongan II sebanyak 29 orang. Mereka akan ditempatkan di berbagai OPD jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.
“Ke-123 orang PNS ini telah selesai melaksanakan pelatihan dasar yang dimulai dari bulan Maret hingga Desember 2021 lalu. Pelatihan dasar itu dibagi dalam empat angkatan,” jelas Asnawi.
SK PNS tersebut dibagikan kepada 45 orang tenaga kesehatan, 63 orang tenaga pendidikan/guru, serta 15 orang tenaga administrasi.










