Senin, November 2, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result

Warga Minta Polisi Tangkap Kelompok Penyerang di Jatinegara

Redaksi by Redaksi
Rabu (20/04/2022) - 23:02 WIB
in NASIONAL
0
Pengeroyokan (ilustrasi)

Kasus penyerangan tersebut meresahkan warga karena para pelaku masih berkeliaran.

JAKARTA — Warga RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, meminta Polres Metro Jakarta Timur menangkap kelompok penyerang bersenjata tajam yang meresahkan. Ketua RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara, Afrizal mengatakan, kasus penyerangan oleh sekitar 30 orang pada Selasa (19/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB tersebut meresahkan warga karena hingga kini para pelaku masih berkeliaran bebas.


“Meminta Polres Metro Jakarta Timur menindak pelaku sesuai dengan proses hukum,” kata Afrizal di Jakarta, Rabu (20/4/2022).


Afrizal menambahkan, akibat penyerangan oleh kelompok yang belum dikenal itu seorang warganya mengalami luka. Para pelaku yang menyerang permukiman warga juga melemparkan petasan dan batu.


Pelaku belum diproses hukum karena melarikan diri saat hendak diamankan Tim Presisi Polres Metro Jakarta Timur. Warga khawatir kasus penyerangan serupa terjadi lagi bila pelaku tidak segera diringkus. Terlebih sudah beberapa kali terjadi penyerangan kelompok pemuda ke permukiman RW 07 terjadi.


Dia mencontohkan penyerangan ke permukiman warga RW 07 pada Jumat (11/12/2022), lalu. Dalam kejadian itu, warga menderita kerugian materi sekitar Rp 20 juta karena permukiman mereka dirusak.


“Itu dia, pelaku pembacokan warga RW 07 setahun yang lalu saja sampai hari ini belum ditangkap. Padahal, sudah DPO sebanyak tiga orang dan mereka masih berkeliaran di lingkungan,” ujar Afrizal.


Sebelumnya, permukiman warga di RW 07 Kelurahan Cipinang Besar Utara diserang kelompok bersenjata tajam pada Selasa (19/4/2022) sekira pukul 04.00 WIB. Para pelaku tiba-tiba menyerang secara membabi buta sehingga warga yang melakukan Siskamling dan dua anggota Polsek Jatinegara yang berada di lokasi tidak berkutik.


Satu warga RW 07 mengalami luka bacok di bagian tangan saat berupaya menghalau sabetan celurit pelaku.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: Kasus Penyerangan WargaMasalah Penyerangan WargaPelaku PenyeranganPenyerangan di Jatinegara
ShareTweetPin
Previous Post

Polisi Tangkap Ayah yang Setubuhi Anak Kandung di Bogor

Next Post

DPR Didesak Keluarkan Aturan Soal Robot Trading

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.