Jumat, Agustus 7, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wali Kota Depok Keluarkan SE Perayaan Idul Fitri 1443 H, Ini Isinya

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (29/04/2022) - 22:59 WIB
in NASIONAL
0
Wali Kota Depok, Mohammad Idris

SE Wali Kota Depok wajibkan perayaan Idul Fitri digelar sesuai prokes

 DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan sejumlah aturan terkait penyelenggaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Hal ini diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Nomor 451/222-Huk tentang  penyelenggaraan perayaan Idul Fitri 1443 H dalam situasi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).


Dalam SE tertanggal 28 April 2022 tersebut, termaktub jika umat Islam melaksanakan ibadah Idul Fitri sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Dalam penyelenggaran ibadah di saat Idulfitri, pengurus dan pengelola masjid/musala memperhatikan SE Menteri Agama mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).


Pengurus dan pengelola masjid/musala wajib menunjuk petugas yang memastikan sosialisasi dan penerapan prokes kepada seluruh jemaah. Lalu, pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang mengadakan kegiatan open house Idul Fitri.


Masyarakat yang mengadakan open house Idul Fitri harus memperhatikan prokes. Kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat maal, fitrah, infak dan sedekah oleh Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat dan masyarakat dilakukan dengan tetap memperhatikan prokes.


Kegiatan pasar tumpah/pasar kaget dilarang dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Kemudian, untuk para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, persatuan, kerukunan, kemaslahatan umat dan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui materi dan bahasa dakwah yang bijak dan santun sesuai dengan tuntunan Al-Quran dah As-Sunnah.


Masyarakat diimbau untuk mengumandangkan takbir pada malam Idul Fitri tahun 1443 H/2022 M di masjid/musala atau rumah masing-masing dan tidak melaksanakan takbir keliling. Terakhir salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memperhatikan prokes.

Sumber: Republika

Tags: mohammad idrisprotokol kesehatansurat edaran perayaan idul fitri depokwali kota depok
ShareTweetPin
Previous Post

Intelijen Belanda Peringatkan Peningkatan Ancaman Serangan Teroris Sayap Kanan 

Next Post

Puskesmas di Depok Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kombes Teguh Priyambodo Ditunjuk Jadi Plt. Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

Kombes Teguh Priyambodo Ditunjuk Jadi Plt. Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

Jumat (07/08/2026) - 08:15 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Diperiksa Divpropam Mabes Polri

Jumat (07/08/2026) - 00:37 WIB
Kunjungi Aceh, Wapres Gibran Pantau Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum

Kunjungi Aceh, Wapres Gibran Pantau Pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum

Kamis (06/08/2026) - 23:47 WIB
Kak Na Promosi Wisata Surfing dan Hadiri Perayaan HUT ke-53 BAS Simeulue

Kak Na Promosi Wisata Surfing dan Hadiri Perayaan HUT ke-53 BAS Simeulue

Kamis (06/08/2026) - 23:31 WIB
Kemabruran Jadi Oleh-oleh Terbaik, Wamenhaj Sambut Kepulangan Kloter Terakhir Jemaah Haji Aceh

Transformasi Evaluasi Haji, BPS Catat IKLHI 2026 Sebesar 83,28 Persen

Kamis (06/08/2026) - 22:01 WIB
Rektor USK Lantik Para Wakil Dekan dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana

Rektor USK Lantik Para Wakil Dekan dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana

Kamis (06/08/2026) - 21:51 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.