Jumat, Oktober 2, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Viral Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, Ini Komentar Wagub Jabar

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (17/04/2022) - 11:05 WIB
in NASIONAL
0
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan ada penempatan yang salah dalam viral lagu Indonesia Raya dinyanyikan sebelum shalat tarawih.

Wagub Jabar sebut ada penempatan yang salah dalam lagu Indonesia Raya sebelum tarawih

BANDUNG — Viral video berdurasi 2 menit 7 detik di media sosial, menampilkan jemaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Jemaah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia itu dipimpin seorang pria mengenakan baju Koko berwarna putih sebalum melaksanakan ibadah solat tarawih.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), yang juga Panglima Santri Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menilai menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum melaksanakan ibadah Shalat Tarawih dirasa kurang pas.


“Kami menyesalkan kejadian menyanyikan Indonesia Raya sebelum pelaksanan shalat tarawih. Kalau masalah dosa saya tidak bisa menyimpulkan berdosa atau tidaknya, tetapi takut ‘Ihanah,’ artinya penghinaan terhadap ibadah mahdah, karena konteks dari pada shalat tarawih adalah ibadah mahdhah,” kata Uu.


Hal ini, kata Uu, berbeda dengan sebelum shalat tarawih ada kultum (kuliah tujuh menit), sekalipun itu kultum tidak diwajibkan, karena itu hanya memanfaatkan berkumpulnya orang kemudian memberikan pemahaman terhadap keagamaan. “Tapi itu sah,” katanya.


Maka disaat pelaksanaan ibadah mahdhah kemudian ada kegiatan-kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan ibadah mahdhah tersebut, menurut Uu tidak elok.


“Tapi bukan berati kami tidak menghargai dan menghormati lagu Indonesia Raya sebagai lagu wajib dan kebangsaan setiap orang pasti sudah sepakat dengan hal itu. Cuma salah penempatannya (Muqtadhal Maqam) menyanyikan lagu tersebut yang menurut kami tidak pas dalam suasana khidmat shalat tarawih,” paparnya.


Hal itu, kata dia, berbeda dengan kegiatan tabligh Akbar, atau Peringatan Hadi Besar Islam (PHBI), misalnya Nuzulul Quran, Isra Miraj, atau peringatan lainnya, bisa saja dinyanyikan lagu kebangsaan sebagai bentuk ibadah Ghair mahdhah (ibadah umum). Apabila sepeti itu, maka masih dalam konteks kewajaran.


Uu menjelaskan, bahwa melantunkan nyanyi-nyanyian di masjid hukumnya mubah. Dengan kata lain bisa saja dilakukan sepanjang tidak menggunakan ‘alatu-lahwi’ atau alat musik yang dilarang dalam Islam.


Kemudian isi dari nyanyian tersebut puji-pujian terhadap Allah SWT, Shalawat kepada nabi, dan membangkitkan ghairah keimanan dan ketakwaan serta keislaman.


Begitu juga, kata dia, lagu Kebangsaan, bisa saja. Namun untuk dinyanyikan sebelum melaksanakan ibadah shalat, dinilai kurang cocok. Ke depan, Uu berharap ada tindakan dari tokoh agama setempat, untuk mengingatkan jamaah agar tidak melakukan kegiatan di luar norma dan adab di masjid.

Sumber: Republika

Tags: indonesia raya sebelum tarawihlagu indonesia rayaShalat Tarawihwagub jabar
ShareTweetPin
Previous Post

Wakil Wali Kota dan DPRD Kota Bogor Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu

Next Post

Polisi Inggris Tangkap Enam Aktivis Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry dan UNDP Bahas Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa

Fakultas Ushuluddin UIN Ar-Raniry dan UNDP Bahas Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa

Jumat (02/10/2026) - 15:55 WIB
BPMA Teken PKS Produksi Sumur Minyak Masyarakat di Aceh

BPMA Teken PKS Produksi Sumur Minyak Masyarakat di Aceh

Jumat (02/10/2026) - 15:52 WIB
Jembatan Teupin Mane Mulai Dibuka Fungsional, Truk Berat Belum Diizinkan Melintas

Jembatan Teupin Mane Mulai Dibuka Fungsional, Truk Berat Belum Diizinkan Melintas

Jumat (02/10/2026) - 15:46 WIB
Filolog UIN Ar-Raniry Dorong Kebudayaan Jadi Investasi Masa Depan Lhokseumawe

Filolog UIN Ar-Raniry Dorong Kebudayaan Jadi Investasi Masa Depan Lhokseumawe

Kamis (01/10/2026) - 22:56 WIB
FH USK Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI

FH USK Gelar Kuliah Umum, Hadirkan Dua Hakim Agung Mahkamah Agung RI

Kamis (01/10/2026) - 22:53 WIB
Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Pascabencana Terus Dipacu

Plt Sekda Aceh Minta Rehab-Rekon Pascabencana Terus Dipacu

Rabu (30/09/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.