Kamis, April 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Viral Nyanyi Indonesia Raya Sebelum Tarawih, Ini Komentar Wagub Jabar

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (17/04/2022) - 11:05 WIB
in NASIONAL
0
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan ada penempatan yang salah dalam viral lagu Indonesia Raya dinyanyikan sebelum shalat tarawih.

Wagub Jabar sebut ada penempatan yang salah dalam lagu Indonesia Raya sebelum tarawih

BANDUNG — Viral video berdurasi 2 menit 7 detik di media sosial, menampilkan jemaah masjid berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Jemaah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia itu dipimpin seorang pria mengenakan baju Koko berwarna putih sebalum melaksanakan ibadah solat tarawih.


Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), yang juga Panglima Santri Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menilai menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum melaksanakan ibadah Shalat Tarawih dirasa kurang pas.


“Kami menyesalkan kejadian menyanyikan Indonesia Raya sebelum pelaksanan shalat tarawih. Kalau masalah dosa saya tidak bisa menyimpulkan berdosa atau tidaknya, tetapi takut ‘Ihanah,’ artinya penghinaan terhadap ibadah mahdah, karena konteks dari pada shalat tarawih adalah ibadah mahdhah,” kata Uu.


Hal ini, kata Uu, berbeda dengan sebelum shalat tarawih ada kultum (kuliah tujuh menit), sekalipun itu kultum tidak diwajibkan, karena itu hanya memanfaatkan berkumpulnya orang kemudian memberikan pemahaman terhadap keagamaan. “Tapi itu sah,” katanya.


Maka disaat pelaksanaan ibadah mahdhah kemudian ada kegiatan-kegiatan yang tidak ada hubungannya dengan ibadah mahdhah tersebut, menurut Uu tidak elok.


“Tapi bukan berati kami tidak menghargai dan menghormati lagu Indonesia Raya sebagai lagu wajib dan kebangsaan setiap orang pasti sudah sepakat dengan hal itu. Cuma salah penempatannya (Muqtadhal Maqam) menyanyikan lagu tersebut yang menurut kami tidak pas dalam suasana khidmat shalat tarawih,” paparnya.


Hal itu, kata dia, berbeda dengan kegiatan tabligh Akbar, atau Peringatan Hadi Besar Islam (PHBI), misalnya Nuzulul Quran, Isra Miraj, atau peringatan lainnya, bisa saja dinyanyikan lagu kebangsaan sebagai bentuk ibadah Ghair mahdhah (ibadah umum). Apabila sepeti itu, maka masih dalam konteks kewajaran.


Uu menjelaskan, bahwa melantunkan nyanyi-nyanyian di masjid hukumnya mubah. Dengan kata lain bisa saja dilakukan sepanjang tidak menggunakan ‘alatu-lahwi’ atau alat musik yang dilarang dalam Islam.


Kemudian isi dari nyanyian tersebut puji-pujian terhadap Allah SWT, Shalawat kepada nabi, dan membangkitkan ghairah keimanan dan ketakwaan serta keislaman.


Begitu juga, kata dia, lagu Kebangsaan, bisa saja. Namun untuk dinyanyikan sebelum melaksanakan ibadah shalat, dinilai kurang cocok. Ke depan, Uu berharap ada tindakan dari tokoh agama setempat, untuk mengingatkan jamaah agar tidak melakukan kegiatan di luar norma dan adab di masjid.

Sumber: Republika

Tags: indonesia raya sebelum tarawihlagu indonesia rayaShalat Tarawihwagub jabar
ShareTweetPin
Previous Post

Wakil Wali Kota dan DPRD Kota Bogor Santuni Ratusan Anak Yatim Piatu

Next Post

Polisi Inggris Tangkap Enam Aktivis Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Temui Kejati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum

Temui Kejati, ISNU Aceh Bahas Penguatan Edukasi Hukum

Rabu (22/04/2026) - 22:13 WIB
Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Sekda Aceh Buka BAA Talks, Dorong Sinergi Kepemimpinan dan Inovasi Generasi Muda

Rabu (22/04/2026) - 21:26 WIB
Garuda Siapkan Mitigasi Antisipasi Keterbatasan Slot Penerbangan di Bandara Arab Saudi

Jemaah Haji Tertua Aceh 101 Tahun, Termuda 15 Tahun Siap Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 21:23 WIB
Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 14:01 WIB
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.