Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Usai Malaysia, Menaker Ida Sasar 6 Negara Lain MoU Perlindungan PMI 

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (06/04/2022) - 03:54 WIB
in NASIONAL
0
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato

Menaker Ida janjikan akan banyak MoU dengan negara lain terkait PMI

 JAKARTA — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Indonesia dan Malaysia tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Sektor Domestik di Malaysia, akan menjadi benchmark (tolok ukur) pembuatan MoU dengan negara lainnya. Ida kini sedang mengupayakan membuat MoU serupa dengan enam negara. 


“Saat ini, Indonesia sedang mengembangkan kerja sama bilateral dengan Brunei Darussalam, Taiwan, Jepang, Arab Saudi, Australia, Kuwait, dan lainnya,” ujar Ida sebagaimana dikutip dari siaran persnya, Selasa (5/4). 


Ida mengatakan, akan ada banyak MoU dengan negara lain terkait perlindungan PMI. Sebab, berdasarkan pasal 31 UU 18 Tahun 2017, PMI hanya dapat ditempatkan di negara tujuan yang memiliki peraturan yang melindungi tenaga kerja asing, memiliki perjanjian bilateral dengan Pemerintah Indonesia, dan memiliki sistem jaminan sosial. 


 Dengan keberadaan MoU, kata Ida, maka perlindungan dan kesejahteraan para pekerja lebih terjamin. Hal itu tampak dalam MoU dengan Malaysia yang mengatur ketentuan soal upah yang lebih baik, hari libur, dan jaminan sosial. 


Sebelumnya, Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Dato’ Seri Saravanan Murugan menandatangani Mou tersebut di Istana Merdeka Jakarta, hari ini, Jumat (1/4) siang. Sore harinya, Ida dan Dato’ Sri kembali bertemu di Kantor Kemenaker untuk menandatangani joint statement guna menjamin implementasi MoU tersebut. 


Dalam MoU ini terdapat sejumlah poin terkait hak dan perlindungan PMI sektor domestik di Malaysia. Mulai dari upah minimum pekerja rumah tangga (PRT) sebesar RM 1.500 atau setara Rp 5,1 juta, PRT hanya bisa diperkerjakan di satu rumah saja yang diisi enam anggota keluarga, dan hanya boleh melakukan pekerjaan sesuai tugasnya sehingga tak ada beban kerja ganda (multi tasking). 


Terkait perlindungannya, kata Ida, MoU ini mengharuskan pemberi kerja membayar asuransi ketenagakerjaan dan asuransi kesehatan Malaysia bagi PMI yang bekerja di rumahnya. Di lain sisi, para PMI juga akan memperoleh jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Indonesia. 


Menaker Ida menambahkan, MoU tersebut juga memberikan jaminan hak libur kepada PRT, yakni sehari dalam sepekan. Mereka juga mendapatkan hak cuti tahunan.

Sumber: Republika

Tags: Kemenakerkementerian ketenagakerjaanmenaker ida fauziyahmou perlindungan pmimou perlindungan pmi malaysiapekerja migran Indonesia
ShareTweetPin
Previous Post

Jerman Dukung Pengiriman Senjata Lebih Banyak ke Ukraina

Next Post

Tito Nilai Dukungan Apdesi Sebatas Aspirasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.