Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Ulama dan Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Kompak Tolak Izin Tambang

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (12/05/2026) - 17:16 WIB
in DAERAH
0
Ulama dan Tokoh Masyarakat Beutong Ateuh Kompak Tolak Izin Tambang

Warga Beutong Ateuh Nagan Rasa unjuk rasa penolakan tembang di kawasan rawan bencana. Foto: Ist

Nagan Raya – Warga Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menggelar aksi penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di wilayah mereka, Selasa (12/5/2026).

Massa menuntut pencabutan izin tiga perusahaan tambang serta menolak seluruh bentuk aktivitas pertambangan di kawasan yang mereka sebut sebagai daerah rawan bencana.

Aksi berlangsung di jembatan penyeberangan Beutong Ateuh. Sebelum menyampaikan aspirasi, warga lebih dulu menandatangani petisi penolakan tambang sebagai bentuk sikap bersama masyarakat.

Tokoh masyarakat Beutong Ateuh, Abu Diwa, menegaskan bahwa warga menolak kehadiran tambang karena dinilai mengancam keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat setempat.

“Beutong tidak boleh ada pertambangan. Beutong sudah ditetapkan sebagai daerah siaga bencana. Tidak ada pengeboran, tidak ada tambang, tidak ada pengrusakan hutan, itulah yang kami tuntut,” tegas Abu Diwa.

Ia menyebut masyarakat masih menyimpan trauma akibat bencana yang pernah melanda kawasan tersebut. Karena itu, kehadiran izin tambang dinilai justru menambah keresahan warga.

“Hari ini kami menyatakan, mati pun kami pertahankan tanah kelahiran kami. Akibat dari pertambangan yang kami rasakan adalah bencana. Dua gampong pernah musnah, trauma belum selesai, ditambah lagi dengan kehadiran izin tambang,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, warga menyoroti izin tambang yang disebut terkait dengan tiga perusahaan, yakni PT Cempaka Wangi, PT Hasil Bumi Sembada, dan PT BME.

Selain meminta izin perusahaan tersebut dicabut, masyarakat juga mendesak agar tidak ada lagi izin pertambangan baru yang diterbitkan di kawasan Beutong Ateuh.

Menurut Abu Diwa, kawasan Beutong bukan sekadar hutan belantara, melainkan ruang hidup yang diwariskan untuk generasi mendatang.

“Beutong bukan hanya hutan belantara, tapi sangat berharga bagi kami hingga anak cucu kami. Selama kami masih ada di bumi Beutong, jangan harap tambang ada di Beutong,” tegasnya.

Suara penolakan juga datang dari kalangan ulama Beutong, Tgk Malikul Aziz, meminta pemerintah mulai dari tingkat daerah hingga pusat agar mendengarkan aspirasi masyarakat dan segera mencabut izin perusahaan tersebut.

“Kami berharap kepada bupati, gubernur, dan presiden agar izin terhadap tiga perusahaan tambang itu segera dicabut. Selain itu, segala jenis perusahaan tambang jangan diizinkan lagi,” katanya.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan suara masyarakat yang khawatir terhadap potensi kerusakan lingkungan dan ancaman bencana di masa mendatang.

“Pemerintah jangan abaikan suara rakyat. Pemerintah ada karena adanya rakyat. Kami berharap pemerintah bersama rakyat menyelamatkan Beutong Ateuh dari zona tambang,” ujarnya.

Penolakan serupa juga disampaikan kelompok perempuan dalam aksi tersebut, Ketua Perempuan Beutong Bersatu, Saudah (Mak Wod), menyatakan kaum perempuan siap berada di garis depan untuk menolak aktivitas tambang di wilayah mereka.

“Kami dari organisasi perempuan menolak tegas segala jenis perusahaan tambang, baik legal maupun ilegal. Apabila daerah kami diberikan izin tambang, kami siap mengorbankan nyawa kami,” pungkasnya.[]

Tags: acehBeutong AteuhLingkungannagan rayaTolak tambang
ShareTweetPin
Previous Post

Polda Sebut Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Sekda Aceh Tidak Ditahan

Next Post

Michael Octaviano Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Sosial Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Perluasan Basis Pajak Harus Dimulai dari Memulihkan Keadilan

Jumat (26/06/2026) - 22:33 WIB
Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Membongkar Ilusi Pertumbuhan Ekonomi Tanpa Perluasan Basis Pajak

Jumat (26/06/2026) - 17:29 WIB
Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Arsitektur Perluasan Basis Pajak di Altar Ketidakpastian Global

Jumat (26/06/2026) - 17:25 WIB
Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Perluasan Basis Pajak sebagai Proyek Keadilan, Bukan Sekadar Proyek Fiskal

Jumat (26/06/2026) - 17:22 WIB
Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Lebaran Yatim, Kemenag Aceh Besar Santuni 578 Yatim dan Difabel

Kamis (25/06/2026) - 13:52 WIB
ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.