Selasa, September 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tingginya Tarif Cukai Produk Tembakau Dinilai Berpotensi Rugikan Aspek Pajak

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (20/04/2022) - 19:17 WIB
in NASIONAL
0
Tingginya Tarif Cukai Produk Tembakau Dinilai Berpotensi Rugikan Aspek Pajak. Foto: Pajak/ilustrasi

Pengenaan tarif pajak pada produk tembakau bersifat regresif.

JAKARTA–Para ahli mengemukakan gagasannya mengenai regulasi produk tembakau alternatif, salah satunya pada aspek pemungutan pajak dan cukai. Diskusi ini diadakan oleh The Science & Policy of Tobacco Harm Reduction di Taiwan beberapa waktu lalu.


Menurut para ahli tersebut, pengenaan tarif pajak pada produk tembakau bersifat regresif karena menambah beban keuangan yang tidak proporsional pada masyarakat dengan perekonomian bawah, dan memicu hadirnya produk ilegal.


“Beban keuangan yang tidak proporsional tersebut berakibat pada akses kebutuhan pokok yang semakin sulit, seperti makanan, air bersih, dan tempat tinggal yang layak. Kita perlu kebijakan yang lebih baik dengan mempertimbangkan insentif, riset, dan inovasi,” kata CEO dari Center for Market Education Malaysia, Dr. Carmelo Ferlito.


Tidak hanya soalan beban keuangan, tarif cukai produk alternatif yang tinggi juga mendorong praktik impor barang ilegal. Menurut ahli dari Feng Chia University, Prof. Chee-Ruey Hsieh, tingginya cukai tersebut dapat memicu naiknya angka penyelundupan produk tembakau. Itu artinya, pemerintah juga akan kehilangan banyak pendapatan yang diakibatkan kebijakan cukai itu sendiri.


Merespons hal tersebut, Ketua Umum Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo menilai pentingnya mempertimbangkan regulasi vape berdasarkan profil risiko yang ada dan memberikan perlindungan konsumen melalui regulasi fiskal, kesehatan, dan standardisasi.


“Setiap negara berupaya untuk menurunkan angka perokok dengan regulasi yang juga berbeda. Namun, satu kesamaannya ialah ada aturan batasan usia pengguna dan pembedaan aturan mengenai fiskal dan kesehatan dengan rokok yang dibakar berdasarkan profil risikonya,” papar Ariyo.


Melihat proyeksi ekonomi makro bahwa target penerimaan cukai hasil tembakau untuk APBN 2022 ditargetkan meningkat sebesar 11,4 persen dari tahun sebelumnya. Mengenai hal ini, seharusnya insentif diberlakukan guna memenuhi pencapaian target tersebut, terutama untuk produk alternatif tembakau.


Karenanya, pengkajian ulang dalam menetapkan tarif cukai dibutuhkan untuk mencegah terjadinya kemungkinan loss untuk pemerintah maupun konsumen. Alih-alih mencapai target peningkatan penerimaan APBN, hal ini justru bisa melemahkan industri sebagai salah satu sumber pemasukan negara.

Sumber: Republika

Tags: cukaipajakpajak tembakautarif pajaktembakau
ShareTweetPin
Previous Post

Menlu Rusia: Zelenskyy Dipermainkan Barat

Next Post

Rusia Unggah Video Serangan Presisi di Pos Komando Militer Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.