Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Tim Gabungan Polsek Baiturrahman Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (22/01/2026) - 12:39 WIB
in DAERAH
0
Tim Gabungan Polsek Baiturrahman Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Kepolisian gabungan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan di Banda Aceh. Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Tim gabungan kepolisian terdiri dari Polsek Baiturrahman, Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda dan Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh berhasil menangkap buronan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Pelaku RS (35) warga asal Kota Sabang melancarkan aksi kejahatannya pada Kamis 25 September 2025 di Jembatan Gampong Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman Banda Aceh, terhadap korban Asti (37) warga berdomisili di Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Baiturrahman AKP Endang Sulastri menjelaskan, kejadian bermula saat korban dari arah Lampeunerut menuju Neusu Aceh pada malam hari.

“Saat korban melintasi Jembatan Gampong Ateuk Jawo menggunakan sepeda motor, tiba-tiba dari arah samping kanan dihampiri dua orang pelaku mengambil paksa tas selempang milik korban dengan paksa, sehingga korban terjatuh dan mengalami luka dibagian wajah,” kata Endang, Kamis (22/1/2026).

Sementara itu, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa hasil curian barang berharga milik korban. Untuk isi tas antara lain handphone, uang, kartu ATM dan surat penting lainnya serta ke esokan harinya korban melaporkan kejadian ke SPKT Polsek Baiturrahman.

“Untuk pengungkapan pelaku tidak mudah, karena orang yang dicurigai berpindah-pindah lokasi sehingga tadi malam kami berhasil mengamankan pelaku RS di sebuah rumah di Gampong Sukaramai,” jelasnya.

Endang menyebutkan, bahwa RS diamankan di sebuah rumah di Gampong Sukaramai tadi malam sekitar jam 21.30 WIB. Menurut keterangan dari RS, handphone milik korban telah dijual kepada orang lain melalui perantara seharga Rp500 ribu.

“Dan saat itu juga tim gabungan mengamankan barang milik korban yang hilang di Gampong Punge Blang Cut Banda Aceh,” tambah Kapolsek.

Kini pelaku mendekam di rumah tahanan Polsek Baiturrahman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) huruf c dan d dengan ancaman 9 tahun sampai 12 tahun penjara, pungkas mantan Kapolsek Baitussalam ini.[]

ShareTweetPin
Previous Post

Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Aceh Terima CSR Layanan Emergency Call Center 112

Next Post

Hari Ini, Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Turun Rp90 Ribu per Mayam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan FT-FP USK, Dua Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Sabtu (30/05/2026) - 15:04 WIB
Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Selasa (26/05/2026) - 19:08 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Jemaah Haji Asal Bireuen Wafat Jelang Wukuf di Arafah, Akan Dibadalhajikan

Selasa (26/05/2026) - 14:54 WIB
Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Senin (25/05/2026) - 23:52 WIB
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Senin (25/05/2026) - 23:39 WIB
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Senin (25/05/2026) - 23:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.