Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

The Aceh Institute & Kadisdik Aceh Bahas KTR di Institusi Pendidikan

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (14/08/2024) - 20:52 WIB
in DAERAH
0
The Aceh Institute & Kadisdik Aceh Bahas KTR di Institusi Pendidikan

The Aceh Institute dan Kadisdik Aceh selenggarakan Coffee Morning bahas KTR di institusi pendidikan Aceh. (Foto untuk Lensakita.com)

Banda Aceh- The Aceh Institute bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis mengadakan coffee morning di Dinas Pendidikan Aceh, Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas dan memaparkan Policy Note terkait penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di institusi pendidikan di Aceh.

Diskusi itu menyoroti pentingnya implementasi Qanun KTR dan urgensi kebijakan preventif yang terukur dari Pemerintah Aceh guna menekan angka prevalensi perokok di kalangan anak/remaja.

Berdasarkan data yang dibahas, angka perokok remaja di Aceh mencapai 9,1% menurut Kementerian Kesehatan, sementara jumlah perokok di atas usia 15 tahun tercatat sebesar 28,6% menurut Badan Pusat Statistik (BPS).

Lebih mengkhawatirkan lagi, hasil penelitian The Aceh Institute menunjukkan bahwa lebih dari 50% siswa SMA di Banda Aceh adalah perokok aktif. Data itu diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya tanpa adanya kebijakan preventif yang efektif dari Pemerintah Aceh.

Regulasi Qanun KTR Provinsi Aceh No. 4 Tahun 2020 menegaskan bahwa institusi pendidikan, baik formal maupun informal, harus menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu mencakup pesantren/dayah, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, sekolah pendidikan khusus, sanggar kegiatan belajar, balai pendidikan dan pelatihan, balai latihan kerja, tempat bimbingan belajar, tempat kursus, dan tempat proses belajar mengajar lainnya.

Sebagai langkah awal menurut Direktur AI misal perlu dikeluarkan surat edaran yang menginstruksikan penyampaian pesan tentang KTR pada saat kegiatan upacara di sekolah-sekolah. Program ini juga akan masuk ke dalam Gerakan Sekolah Sehat (GSS), dengan fokus pada peningkatan kesadaran akan bahaya konsumsi rokok serta upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas asap rokok.

“Penegakan Qanun ini sangat bergantung pada kepedulian kita terhadap insan pendidikan. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan melindungi generasi muda dari bahaya rokok,” ujar Marthunis.

Acara ini diakhiri dengan harapan bahwa langkah-langkah yang dibahas dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan dan masa depan generasi muda di Aceh.

Tags: acehdinasKawasanKTRpendidikanrokoktanpathe aceh institute
ShareTweetPin
Previous Post

Pj Gubernur Aceh Ajak Dunia Usaha Dukung Kesuksesan PON XXI

Next Post

Hadapi Kemajuan Teknologi dan Informasi, 40 Dai Imam dan Khatib Diberikan Pelatihan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.