Banda Aceh- The Aceh Institute bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis mengadakan coffee morning di Dinas Pendidikan Aceh, Rabu, 14 Agustus 2024. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas dan memaparkan Policy Note terkait penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di institusi pendidikan di Aceh.
Diskusi itu menyoroti pentingnya implementasi Qanun KTR dan urgensi kebijakan preventif yang terukur dari Pemerintah Aceh guna menekan angka prevalensi perokok di kalangan anak/remaja.
Berdasarkan data yang dibahas, angka perokok remaja di Aceh mencapai 9,1% menurut Kementerian Kesehatan, sementara jumlah perokok di atas usia 15 tahun tercatat sebesar 28,6% menurut Badan Pusat Statistik (BPS).
Lebih mengkhawatirkan lagi, hasil penelitian The Aceh Institute menunjukkan bahwa lebih dari 50% siswa SMA di Banda Aceh adalah perokok aktif. Data itu diperkirakan akan terus meningkat setiap tahunnya tanpa adanya kebijakan preventif yang efektif dari Pemerintah Aceh.
Regulasi Qanun KTR Provinsi Aceh No. 4 Tahun 2020 menegaskan bahwa institusi pendidikan, baik formal maupun informal, harus menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Hal itu mencakup pesantren/dayah, sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, sekolah pendidikan khusus, sanggar kegiatan belajar, balai pendidikan dan pelatihan, balai latihan kerja, tempat bimbingan belajar, tempat kursus, dan tempat proses belajar mengajar lainnya.
Sebagai langkah awal menurut Direktur AI misal perlu dikeluarkan surat edaran yang menginstruksikan penyampaian pesan tentang KTR pada saat kegiatan upacara di sekolah-sekolah. Program ini juga akan masuk ke dalam Gerakan Sekolah Sehat (GSS), dengan fokus pada peningkatan kesadaran akan bahaya konsumsi rokok serta upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas asap rokok.
“Penegakan Qanun ini sangat bergantung pada kepedulian kita terhadap insan pendidikan. Dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan melindungi generasi muda dari bahaya rokok,” ujar Marthunis.
Acara ini diakhiri dengan harapan bahwa langkah-langkah yang dibahas dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan dan masa depan generasi muda di Aceh.










