Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tanggapi Wacana Tambang Rakyat Dilegalkan, Gus Falah: NU Siap Sumbang Tenaga

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (20/08/2023) - 02:26 WIB
in NASIONAL
0
Tambang emas rakyat (ilustrasi).

#image_title

Tambang emas rakyat (ilustrasi).

 JAKARTA — Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) menanggapi usulan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) agar tambang emas rakyat yang ilegal dapat memperoleh izin resmi. MIND ID mengusulkan hal tersebut, agar ketika usaha pertambangan rakyat dilegalkan, pasokan emasnya dapat diserap oleh holding BUMN pertambangan itu. 


Gus Falah menyatakan, ketika pertambangan rakyat dilegalkan, maka Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam besar sekaligus bagian dari civil society siap untuk membantu negara di sektor pertambangan. 


“Ketika membuka Muktamar NU ke-34 di Lampung akhir 2021, Presiden Jokowi sudah menawarkan konsesi pertambangan minerba pada generasi muda NU. Dan tawaran ini diucapkan lagi oleh Menteri Investasi pak Bahlil Lahadalia, nah bila usulan MIND ID itu dikoneksikan dengan tawaran Presiden, NU sebagai bagian dari masyarakat sipil siap turut membantu negara dalam sektor pertambangan,” ungkap Gus Falah, seperti dinukil dari Kantor Berita Antara, pada Sabtu (19/8/2023). 


Anggota Komisi VII DPR-RI itu melanjutkan, jangan sampai izin usaha pertambangan (IUP) maupun Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dikuasai oleh kelompok tertentu, seperti pengusaha atau korporasi. 


Gus Falah menyatakan, legalisasi pertambangan rakyat bisa menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan penataan sektor pertambangan rakyat agar lebih berkeadilan. 


“Selain itu penataan pertambangan rakyat juga penting dilakukan, agar kegiatan pertambangan yang menerapkan kaidah penambangan yang baik seperti memelihara lingkungan dan menjamin keselamatan pekerja bisa diterapkan, sehingga insiden penambangan di Desa Pancurendang,  Kabupaten Banyumas, beberapa waktu lalu tak terulang lagi,” kata Gus Falah. 


Gus Falah menegaskan, NU sebagai representasi umat,  pasti melakukan kegiatan pertambangan yang mendatangkan kemaslahatan bagi umat. 


“NU juga mengamalkan ajaran Islam tentang hablum minal alam, sehingga kegiatan pertambangan yang dilakukan tidak menghancurkan lingkungan. Maka, kontribusi NU menjadi penting ketika penataan pertambangan rakyat dilakukan,” ujar Putra dari ulama NU Ponorogo, KH Amru Al Mu’tasyim itu.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: Tambang Emastambang emas dilegalkantambang emas rakyat
ShareTweetPin
Previous Post

Pemerintah Malaysia Minta Warga Serahkan Video Pesawat Jatuh di Elmina

Next Post

Asita Apresiasi Penerbangan Langsung dari Sumut ke India dan Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.