Minggu, April 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tangerang Waspadai Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (15/05/2022) - 12:01 WIB
in NASIONAL
0
Petugas Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang memeriksa kesehatan sapi di salah satu lokasi peternakan di Periuk, Kota Tangerang, Banten, Jumat (13/5/2022). Pemda Kota dan Kabupaten Tangerang waspadai penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Pemda Kota dan Kabupaten Tangerang waspadai penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak

TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang mewaspadai penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang belakangan tengah marak. Upaya pemeriksaan kesehatan hewan ternak digencarkan secara rutin untuk mengantisipasi adanya penyebaran penyakit PMK di wilayah tersebut.


Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mengonfirmasi bahwa wabah tersebut belum ditemukan atau dilaporkan di Kota Tangerang. Meski demikian, sebagai upaya kewaspadaan, dilakukan percepatan pemeriksaan kesehatan pada hewan ternak di sekitar 60 titik peternakan yang tersebar di daerah tersebut.


Pemeriksaan kesehatan PMK pada hewan ternak telah dilakukan Dinas Ketahanan Pangan sejak sekitar sepekan terakhir ini. Pemeriksaan itu dipastikan akan terus berlanjut.


“Aksi ini akan terus dilakukan hingga semua peternakan atau lokasi penggemukan di Kota Tangerang dicek secara keseluruhan,” kata Kepada Bidang Pertanian Ibnu Ariefyanto dalam keterangannya, dikutip Ahad (15/5/2022).


Ibnu mengatakan, untuk mencegah wabah PMK masuk ke wilayah Kota Tangerang, pihaknya membentuk tim unit respons cepat PMK, melakukan pendistribusian obat, penyuntikan vitamin, dan pemberian antibodi serta penguatan imun bagi hewan ternak.


Dalam waktu dekat, DKP juga akan mengumpulkan semua peternak di Kota Tangerang untuk melakukan sosialisasi terkait penyakit PMK pada hewan ternak.


“Kota Tangerang saat ini tinggal memperketat tidak diterimanya ternak sapi dari wilayah yang terduga terdampak PMK. Sebagaimana diketahui, Kementerian telah menutup jalur pengiriman sapi dari daerah yang terindikasi PMK,” terangnya.


Di Kabupaten Tangerang, upaya mewaspadai PMK juga telah dilakukan. Pemerintah Kabupaten Tangerang membentuk tim satuan tugas (satgas) pengendalian PMK sebagai upaya antisipasi penyebaran, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Pertanian dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.


“Ketika indikasi PMK masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, langkah pertama kami lakukan surveilans atau investigasi ke lapangan oleh satgas pengendalian penyakit hewan,” kata Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika. Dia mengonfirmasi belum ada ditemukan kasus tersebut di Kabupaten Tangerang.


Asep menjelaskan, tim satgas akan melakukan pendataan populasi hewan, pengawasan, dan pengecekan secara rutin. Selain itu dilakukan uji sampling di laboratorium jika diperlukan. Lantas, jika ditemukan hewan bergejala PMK, akan dilakukan penghentian dan pemulangan pendistribusian hewan ternak.


Masyarakat diimbau untuk tidak panik dengan adanya wabah PMK. PMK diketahui tidak menular kepada manusia dan daging hewan yang terjangkit. Daging masih bisa dikonsumsi asal melalui standar operasional prosedur yang benar, salah satunya dengan memasak daging dengan bersih dan matang sempurna.

Sumber: Republika

Tags: penyakit mulut kukuternak tangerangwabah penyakit mulut kukuWabah PMK
ShareTweetPin
Previous Post

Sambil Live Twitch, Peyton Gendron Tembaki Warga Kulit Hitam di Supermarket

Next Post

Survei: Pandemi dan Ekonomi Teratasi, Publik Puas Kepemimpinan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Dinamika Kepastian Hukum Perhitungan Kerugian Negara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 28/PUU-XXIV/2026

Minggu (26/04/2026) - 17:14 WIB
Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Sabtu (25/04/2026) - 18:47 WIB
Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Sabtu (25/04/2026) - 15:15 WIB
Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Jumat (24/04/2026) - 23:04 WIB
Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Jumat (24/04/2026) - 22:57 WIB
Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Jumat (24/04/2026) - 22:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.