Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Soal Tuduhan Penipuan Transaksi Miliaran, Ini Klarifikasi Richard Mille Jakarta

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (09/04/2022) - 09:53 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi Penipuan. Richard Mille Jakarta membantah kabar penipuan transaksi jam tangan

Richard Mille Jakarta membantah kabar penipuan transaksi jam tangan

JAKARTA – Pimpinan PT Royal Mandiri Internusa selaku operator Richard Mille Jakarta, Yullie menjawab tuduhan penipuan pembelian dua jam tangan mewah merek Richard Mille yang disampaikan pengusaha Tony Trisno. Yullie membantah tuduhan Tony atas pembelian jam tangan mewah tersebut.


“Terkait dengan pembelian jam tangan Richard Mille oleh saudara Tony Trisno, yaitu tipe RM 56-02 Blue Sapphire Unique Piece dan tipe RM 57-03 WG Black Sapphire Dragon, adalah sangat menyesatkan,” kata Yullie di Jakarta pada Sabtu (9/5/2022). 


Pernyataan ini disampaikan Yullie guna mengklarifikasi tuduhan Tony Trisno yang melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan tindak pidana penggelapan soal pembelian dua jam tangan Richard Mille kepada Bareskrim Polri. Richard Mille Jakarta telah memberikan keterangan sebatas sebagai saksi dalam laporan Tony Trisno tersebut.


“Tuduhan-tuduhan yang menyatakan PT Royal Mandiri Internusa atau Richard Mille Jakarta telah melakukan penipuan, jelas merupakan fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Yullie.


Yullie menegaskan Tony Trisno tidak pernah membeli dua jam tangan mewah tersebut dari Richard Mille Jakarta. Pasalnya, Richard Mille Jakarta tidak pernah menerima pembayaran dari Tony Trisno. Dia menyebut Tony Trisno membeli dua jam tangan mewah tersebut dari Richard Mille Asia Pte Ltd. di Singapura. 


Hal itu, diketahui dari surat keterangan Richard Mille Asia Pte Ltd tertanggal 2 September 2021 yang dibuat di hadapan Lee Meng Mew, Notaris Publik di Republik Singapura. Richard Mille Asia Pte Ltd, lanjut Yullie, sudah menyatakan telah menerima pembayaran penuh atas kedua jam tangan tersebut dari Tony Trisno sebesar SGD 6,805,400. 


“Fisik kedua jam tangan tersebut ada di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura dan saat ini sedang menunggu saudara Tony Trisno untuk mengambil kedua jam tangan tersebut di Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura, akan tetapi entah mengapa saudara Tony Trisno tidak mau mengambil kedua jam tangan tersebut di Singapura,” jelas Yullie. 


Yullie mengatakan Richard Mille Jakarta hanya butik dari jam tangan Richard Mille di Indonesia. “Richard Mille Jakarta merupakan badan hukum yang terpisah dari Richard Mille Asia Pte Ltd di Singapura,” sebut Yullie.


Sebelumnya, pengusaha Tony Sutrisno mengaku membeli dua jam mewah merek Richard Mille seharga Rp 77 miliar. Namun hingga kini, dua jam tersebut belum diterimanya. Jam tangan tersebut jenis Black Sapphire dengan harga Rp 28 miliar dan Blue Sapphire Rp 49 miliar. Tony mengungkapkan kerugian yang dialaminya itu.


“Yang paling menyakitkan seluruh kolega sudah tidak percaya lagi dengan saya. Dan itu tersebar ke seluruh jaringan saya sampai di luar negeri. Ini kerugian yang paling menyakitkan bagi saya,” keluh Tony.  

Sumber: Republika

Tags: jam tangan Richard Milleklarifikasi Richard Millepenipuan pembelian Richard MilleRichard MilleTony Trisno
ShareTweetPin
Previous Post

Telkom University Gelar Wisuda Metaverse

Next Post

Indonesia Membutuhkan Dukungan Global untuk Mempercepat Penurunan Emisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.