Kamis, September 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sistem WFH Masih Dikaji, Menpan RB: Jangan Anggap Istirahat di Rumah

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (15/08/2023) - 11:20 WIB
in NASIONAL
0
Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta, Senin (14/8/2023). Pemerintah menilai kondisi polusi udara di Jakarta sudah berada diangka 156 dengan keterangan tidak sehat. Hal tersebut diakibatkan emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta ondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir. Presiden Joko Widodo merespon kondisi tersebut dengan menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi polusi udara dengan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengatasi emisi transportasi, mengurangi kendaraan berbasi fosil dan beralih menggunakan transportasi massal, memperbanyak ruang terbuka hijau, serta melakukan rekayasa cuaca.

#image_title

Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta, Senin (14/8/2023). Pemerintah menilai kondisi polusi udara di Jakarta sudah berada diangka 156 dengan keterangan tidak sehat. Hal tersebut diakibatkan emisi transportasi, aktivitas industri di Jabodetabek serta ondisi kemarau panjang sejak tiga bulan terakhir. Presiden Joko Widodo merespon kondisi tersebut dengan menginstruksikan kepada sejumlah menteri dan Gubernur untuk segera menangani kondisi polusi udara dengan memberlakukan kebijakan WFH untuk mengatasi emisi transportasi, mengurangi kendaraan berbasi fosil dan beralih menggunakan transportasi massal, memperbanyak ruang terbuka hijau, serta melakukan rekayasa cuaca.

JAKARTA — Pemerintah saat ini masih mengkaji secara komprehensif sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN). Hal ini karena sistem WFH ini dinilai menjadi salah satu alternatif mengatasi polusi udara di Jabodetabek yang memburuk beberapa waktu terakhir.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menilai perlunya formula yang tepat untuk mengimplementasikan sistem WFH bagi ASN. Menurutnya, jangan sampai ketika WFH diberlakukan, justru dianggap istirahat di rumah.

“Soal WFH ASN ini sedang kita kaji secara komprehensif karena kemarin ketika proses WFH ada yang memang bagus, ada juga yang WFH itu dianggap istirahat di rumah,” kata Azwar dalam keterangannya di Istana Wapres dikutip pada Selasa (15/8/2023).

Karena itu, beberapa pertimbangan yang dikedepankan Pemerintah sebelum menerapkan sistem WFH untuk ASN mulai dari urgensi, sistem dan dampak terhadap pelayanan publik. Kajian juga ingin memastikan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan dengan sistem WFH dan mana yang tidak.

β€œNah nanti ada kriteria, mana yang memang bisa di-WFH mana yang tidak, itu sesuai dengan beberapa, teman-teman sedang mengusulkan, oh kalau kinerjanya sampai di sini dia bisa WFH karena memang kinerjanya tinggi maka dari manapun dia bisa bekerja,” ungkap Azwar.

Sehingga, perubahan sistem WFH tidak menganggu pelayanan publik. Sebab, Azwar khawatir jika sistem WFH ini membuat kinerja ASN menurun karena hanya digunakan untuk istirahat tanpa mengerjakan tugas-tugasnya.

“Kalau kinerjanya tidak tinggi nanti diberi WFH di rumah bukan WFH, jangan-jangan istirahat. Nah ini semua lagi dikaji,” ujarnya. “Sistem dan desainnya sedang kita sempurnakan.”

Sumber: Republika

Tags: menpan rbpolusi udarapolusi udara jakartawfh asnwfh asn polusi udara
ShareTweetPin
Previous Post

Babel Waspadai Kebakaran Hutan di 50 Titik Panas

Next Post

BSI Digination Bantu Persiapan Mahasiswa Menuju Karier

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

20 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Kemenag Aceh Besar: Wajib Produktif

20 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Kemenag Aceh Besar: Wajib Produktif

Rabu (09/09/2026) - 22:25 WIB
SMAN 9 Banda Aceh Gandeng USK dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kualitas Pendidikan

SMAN 9 Banda Aceh Gandeng USK dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kualitas Pendidikan

Rabu (09/09/2026) - 22:23 WIB
ACF 2026 Jadi Pusat Studi Gastronomi Aceh, Hadirkan 500 Lebih Variasi Rasa

ACF 2026 Jadi Platform Kolaborasi, Puluhan Komunitas Ikut Terlibat

Rabu (09/09/2026) - 22:19 WIB
Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pemilihan Ketua PSSI Aceh Digelar 3 Oktober

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pemilihan Ketua PSSI Aceh Digelar 3 Oktober

Rabu (09/09/2026) - 22:09 WIB
Aceh Dorong Dana Otsus Minimal 2,5 Persen dalam Revisi UUPA

Mualem-Dek Fadh Sambut Baik Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Rabu (09/09/2026) - 22:07 WIB
Rakor Gubernur se-Sumatera, Dek Fadh Dorong Penguatan Konektivitas dan Ekonomi Kawasan

Rakor Gubernur se-Sumatera, Dek Fadh Dorong Penguatan Konektivitas dan Ekonomi Kawasan

Rabu (09/09/2026) - 22:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.