Rabu, September 16, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Selama Juli 2026, Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Berknalpot Brong

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (29/07/2026) - 15:49 WIB
in DAERAH
0
Selama Juli 2026, Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Berknalpot Brong

Motor berknalpot brong diamankan oleh Satlantas Polresta Banda Aceh. Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh menyita sebanyak 80 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong selama pelaksanaan penertiban sepanjang Juli 2026.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong, terutama yang digunakan dalam aksi balap liar di berbagai lokasi.

Patroli dan penertiban dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Banda Aceh bersama tim Unit Kecil Lengkap (UKL). Sasaran operasi meliputi pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar serta melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya. Kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong langsung diamankan untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatlantas Kompol Mawardi mengatakan, penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polresta Banda Aceh dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

“Ke depan, kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polresta Banda Aceh dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Banda Aceh,” kata Mawardi dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

Selain melakukan penegakan hukum, Satlantas Polresta Banda Aceh juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan kendaraan yang memenuhi standar teknis demi menjaga kenyamanan bersama.

Kompol Mawardi menjelaskan, setiap pengendara yang kendaraannya disita diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diambil kembali. Selain itu, pemilik kendaraan juga harus menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selama Juli 2026, kata Mawardi, penyitaan kendaraan berknalpot brong dilakukan saat personel melakukan penertiban di berbagai lokasi yang kerap dijadikan tempat aksi balap liar, seperti Ulee Lheue, Lampeuneurut, Blang Bintang, Batoh, dan sejumlah titik lainnya.

“Sebanyak 80 kendaraan bermotor kami lakukan penahanan, di mana spesifikasi motor telah berubah drastis sehingga akan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya ketika sedang beristirahat maupun saat melintasi jalan umum,” ujarnya.

Di sisi lain, Satlantas Polresta Banda Aceh juga terus menggencarkan sosialisasi Kamseltibcarlantas kepada pelajar melalui kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) maupun saat personel bertindak sebagai inspektur upacara di berbagai sekolah.

“Masih adanya anak usia di bawah umur yang melakukan pelanggaran dalam berkendara, padahal sosialisasi di sekolah sudah kami lakukan setiap minggunya,” tutur Kompol Mawardi.

Karena itu, ia mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, khususnya yang masih berusia 13 hingga 16 tahun dan kerap menggunakan sepeda motor pada malam hari.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar menjaga anaknya yang masih berusia 13 hingga 16 tahun yang suka keluar pada malam hari menggunakan sepeda motor agar dikontrol. Pada pukul 01.00 WIB hingga menjelang subuh mereka sering ditemukan melakukan aksi balap liar,” ungkap dia.[]

Tags: acehbalap liarKnalpot brongpolisisatlantas polresta banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Perwakilan BKKBN Aceh dan UUI Cetak Pendidik Sebaya Program RANUP Cegah Nikah Dini

Next Post

Masuki Fase Rehab-Rekon, Aceh Siapkan Pemulihan Pascabencana Senilai Rp58,9 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Rabu (16/09/2026) - 14:29 WIB
Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Rabu (16/09/2026) - 14:21 WIB
FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

Rabu (16/09/2026) - 14:17 WIB
Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rabu (16/09/2026) - 14:14 WIB
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Rabu (16/09/2026) - 14:11 WIB
Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Rabu (16/09/2026) - 14:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.