Senin, Mei 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Selain Petugas Damkar, Insentif Pegawai Pemko Banda Aceh Lainnya Belum Cair Sejak November 2021

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (15/04/2022) - 17:13 WIB
in DAERAH
0
Selain Petugas Damkar, Insentif Pegawai Pemko Banda Aceh Lainnya Belum Cair Sejak November 2021

Plt Kepala Ombudsman Aceh, Abyadi Siregar dan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar. Foto: Istimewa

BANDA ACEH | LENSA KITA – Ternyata, masalah keterlambatan bayar insentif tidak hanya terjadi pada petugas pemadam kebakaran (damkar) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banda Aceh saja. Namun, persoalan itu juga terjadi pada instansi lain di Pemko Banda Aceh.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Plt Kepala Ombudsman Aceh Abyadi Siregar dengan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (14/4/2022). Pertemuan itu membahas berbagai persoalan terkait dengan kasus armada damkar, air bersih hingga pencairan insentif yang tertunda sejak tahun lalu.

“Beberapa persoalan selain APD petugas damkar, armada dan SDM nya. Persoalan insentif juga jadi catatan kita. Karena persoalan itu ternyata tidak hanya instansi DPKP saja. Karena selain persoalan itu, saya sudah bertanya langsung ke mereka, apalagi persoalan internal yang ada. Jangan ada lagi rahasia, ungkapkan aja semua,” kata Farid Nyak Umar berbicara kepada Rombongan Tim Ombudsman Aceh.

Farid menuturkan bahwa persoalan itu tidak hanya terjadi di DPKP saja. Namun, menyeluruh pada instansi lainnya juga termasuk Sekretariat DPRK ini juga.

“Kalau yang pegawai (PNS) ya, diam saja. Tapi kalau yang staf honor yang berani bicara. Insentifnya memang belum dibayarkan. Mulai bulan November sampai bulan ini,” ujarnya.

Farid menyatakan ketika pihaknya mempertanyakan masalah itu ke Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh bahwa persoalannya adalah penerimaan pendapatan itu baru diperoleh pada triwulan II atau III tahun anggaran berjalan. Jadi, disitu makanya, sering telatnya.

Menanggapi itu, Abyadi menuturkan bahwa persoalan tata kelola anggaran itu sebenarnya juga bisa dilaporkan ke Ombudsman. Jika melihat dari sisi pengelolaan, Ombudsman menilai ada yang salah dalam hal tata kelolanya.

“Kalau analisis saya sementara, itu tata kelola yang kurang baik. Ada yang salah disitu. Tapi ini analisis sementara saya. Kalau pastinya, saya perlu lihat dan tinjau lagi secara langsung ke BPKK Banda Aceh juga. Persoalan ini bisa kita kawal, kita bantu jika pegawai melaporkannya juga ke Ombudsman,” ungkapnya.

Tags: Dprk Banda Acehinsentif pegawaiOmbudsman Aceh Abyadi Siregarpemko utang
ShareTweetPin
Previous Post

Kepala Ombudsman Aceh Bertemu Ketua DPRK Banda Bahas Kasus Damkar

Next Post

Mantan Presiden Prancis Hollande Dukung Macron dalam Pilpres

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Perkasa! Kontingen Taekwondo Aceh Besar Kokoh Puncaki Klasemen Pra PORA 2026

Perkasa! Kontingen Taekwondo Aceh Besar Kokoh Puncaki Klasemen Pra PORA 2026

Minggu (17/05/2026) - 21:57 WIB
1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

1 Zulhijjah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei

Minggu (17/05/2026) - 21:49 WIB
Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Sekda Aceh Dorong KORMI Perkuat Budaya Olahraga Masyarakat

Minggu (17/05/2026) - 21:46 WIB
Kru Kapal Pesiar Asal Filipina Dievakuasi Basarnas di Perairan Aceh Besar

Kru Kapal Pesiar Asal Filipina Dievakuasi Basarnas di Perairan Aceh Besar

Sabtu (16/05/2026) - 23:28 WIB
Kisah Hartati, Korban Banjir Aceh Tamiang yang Tetap Penuhi Panggilan Haji

Kisah Hartati, Korban Banjir Aceh Tamiang yang Tetap Penuhi Panggilan Haji

Sabtu (16/05/2026) - 22:18 WIB
Muhammad Amin dan Istri Wujudkan Impian Haji dari Hasil Jualan Ikan dan Kacang Asin

Muhammad Amin dan Istri Wujudkan Impian Haji dari Hasil Jualan Ikan dan Kacang Asin

Kamis (14/05/2026) - 17:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.