BANDA ACEH | LENSA KITA – Ternyata, masalah keterlambatan bayar insentif tidak hanya terjadi pada petugas pemadam kebakaran (damkar) di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banda Aceh saja. Namun, persoalan itu juga terjadi pada instansi lain di Pemko Banda Aceh.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Plt Kepala Ombudsman Aceh Abyadi Siregar dengan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar di Gedung DPRK Banda Aceh, Kamis (14/4/2022). Pertemuan itu membahas berbagai persoalan terkait dengan kasus armada damkar, air bersih hingga pencairan insentif yang tertunda sejak tahun lalu.
“Beberapa persoalan selain APD petugas damkar, armada dan SDM nya. Persoalan insentif juga jadi catatan kita. Karena persoalan itu ternyata tidak hanya instansi DPKP saja. Karena selain persoalan itu, saya sudah bertanya langsung ke mereka, apalagi persoalan internal yang ada. Jangan ada lagi rahasia, ungkapkan aja semua,” kata Farid Nyak Umar berbicara kepada Rombongan Tim Ombudsman Aceh.
Farid menuturkan bahwa persoalan itu tidak hanya terjadi di DPKP saja. Namun, menyeluruh pada instansi lainnya juga termasuk Sekretariat DPRK ini juga.
“Kalau yang pegawai (PNS) ya, diam saja. Tapi kalau yang staf honor yang berani bicara. Insentifnya memang belum dibayarkan. Mulai bulan November sampai bulan ini,” ujarnya.
Farid menyatakan ketika pihaknya mempertanyakan masalah itu ke Badan Pengelola Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh bahwa persoalannya adalah penerimaan pendapatan itu baru diperoleh pada triwulan II atau III tahun anggaran berjalan. Jadi, disitu makanya, sering telatnya.
Menanggapi itu, Abyadi menuturkan bahwa persoalan tata kelola anggaran itu sebenarnya juga bisa dilaporkan ke Ombudsman. Jika melihat dari sisi pengelolaan, Ombudsman menilai ada yang salah dalam hal tata kelolanya.
“Kalau analisis saya sementara, itu tata kelola yang kurang baik. Ada yang salah disitu. Tapi ini analisis sementara saya. Kalau pastinya, saya perlu lihat dan tinjau lagi secara langsung ke BPKK Banda Aceh juga. Persoalan ini bisa kita kawal, kita bantu jika pegawai melaporkannya juga ke Ombudsman,” ungkapnya.










