Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Satpol PP Tangsel Razia THM yang Masih Nekat Buka di Bulan Ramadhan

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (24/04/2022) - 06:39 WIB
in NASIONAL
0
Razia di tempat hiburan malam (ilustrasi)

Razia dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Setu dan Kecamatan Serpong.

 TANGERANG SELATAN — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan razia penertiban tempat hiburan malam di sejumlah titik di Kota Tangsel. Razia itu dilakukan seiring dengan masih banyaknya tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi di bulan suci Ramadhan.


Kepala Satpol PP Tangsel Oki Rudianto mengatakan, razia dilaksanakan di dua kecamatan, yakni Kecamatan Setu dan Kecamatan Serpong pada Sabtu (23/4) malam. Operasi tersebut digelar berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya THM yang masih nekat buka, yang artinya melanggar aturan yang berlaku pada bulan Ramadhan. 


“Kami melakukan investigasi setelah mendapatkan aduan masyarakat terkait tempat hiburan yang masih buka serta melanggar aturan dari Surat Edaran Wali Kota Tangsel dan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat,” tutur Oki dalam keterangannya, Ahad (24/4).


Oki menuturkan, razia dilakukan di beberapa tempat usaha meliputi kafe dan warung. Yakni Kafe Atun, Kafe Ai, dan Kafe Bunda Irma, serta Warung Ipung, Warung Bonay, dan Warung Mimin yang berada di kawasan Setu dan Serpong.


Dari razia itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa minuman keras dan sound system yang digunakan untuk karaoke serta alat kontrasepsi. Di antaranya sebanyak 62 botol miras dan tape satu unit diamankan dari Kafe Atun, 16 botol miras beragam merek dan empat unit lampu diskotik diamankan dari Kafe Bunda Irma, dan 10 alat kontrasepsi serta satu lampu diskotik diamankan dari Kafe Ai.


Kemudian, Satpol PP mengamankan empat botol miras dari Warung Ipung, 23 botol miras dari Warung Bonai, dan 37 botol miras dan TV karaoke dari Warung Mimin. Selain itu, pada malam operasi tersebut, dilakukan pula razia di rumah kontrakan yang berada di Jalan Raya Puspitek, Serpong.


“Kami juga mengamankan dua pasangan tidak resmi di dalam sebuah kontrakan (di Jalan Raya Puspiptek), yang selanjutnya akan kami lakukan pendataan,” kata dia.


Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri menambahkan, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap sejumlah barang bukti yang disita dalam razia tersebut. Nantinya akan segera dilaporkan izin sita ke pengadilan untuk dilakukan pemusnahan.


“Bagi yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, serta akan kita panggil para pemilik untuk penindakan lebih dalam,” ujarnya. Muksin memastikan pihaknya akan secara rutin melakukan operasi ke tempat-tempat hiburan malam di Tangsel selama bulan Ramadhan.


 

Sumber: Republika

Tags: pemkot tangselramadhan 2022razia thmsatpol PPtempat hiburan malam
ShareTweetPin
Previous Post

Arus Mudik, Pelabuhan Merak Seberangkan 21.860 Penumpang

Next Post

Karnaval Brasil Kembali Diadakan usai Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.