Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sambo Jalani Penjara Seumur Hidup di Salemba, Bukan Nusakambangan

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (25/08/2023) - 10:18 WIB
in NASIONAL
0
Diskon putusan kasasi Ferdy Sambo cs.

#image_title

Diskon putusan kasasi Ferdy Sambo cs.

JAKARTA — Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo resmi dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba. Ferdy Sambo bakal menjalani hukuman penjara seumur hidupnya di lokasi itu. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Permasyarakatan (DitjenPAS) Kemenkumham. Keterangan ini sekaligus menepis isu bahwa Sambo akan ditahan di penjara superkeat LP Nusakambangan. 


“Pada Kamis, 24 Agustus telah diterima Ferdy Sambo (FS), Ricky Rizal (RR), Kuat Ma’ruf (KM) di Lapas Salemba dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 17.00 WIB,” kata Humas DitjenPas, Rika Aprianti dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (25/8).


Rika menyampaikan Ferdy Sambo Dkk langsung mengikuti proses administrasi penerimaan. Salah satunya yaitu pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan. Rika menjamin tak ada perlakuan khusus bagi Ferdy Sambo Dkk. 


“Mereka lalu ditempatkan di kamar mapenaling atau masa pengenalan lingkungan. Penerimaan ini dilakukan sesuai SOP yang berlaku,” ujar Rika.


Keputusan hukuman seumur hidup terhadap Ferdy Sambo di Lapas Kelas IIA Salemba tertuang dalam putusan Mahkamah Agung Nomor: 813.K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.


Selain itu, tiga terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Salemba. Mereka adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Sumber: Republika

Tags: ferdy samboferdy sambo seumur hiduppenjara ferdy sambosambo
ShareTweetPin
Previous Post

Spekulasi Jatuhnya Pesawat yang Tewaskan Bos Wagner, Rudal atau Bom?

Next Post

Wapres: di Indonesia Ada 31 Rumah Sakit Berstatus Syariah dan 72 Berproses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Hari Kedua Pencarian, Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan

Kamis (04/06/2026) - 16:05 WIB
Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Kamis (04/06/2026) - 15:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.