Senin, November 2, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result

Saksi Kasus Asabri Ungkap Pemalsuan Tanda Tangan

Redaksi by Redaksi
Rabu (13/04/2022) - 17:01 WIB
in NASIONAL
0
Terdakwa kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pengelolaan keuangan dan dana investasi PT?Asabri, Teddy Tjokrosapoetro menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pemalsuan itu demi keperluan transaksi saham oleh Benny Tjokrosaputro.

JAKARTA — Saksi kasus dugaan korupsi PT Asabri, RM Agus Hendro Cahyono, mengungkapkan pemalsuan tanda tangan yang dialaminya. Ia menyebut hal tersebut dilakuan demi keperluan transaksi saham oleh Benny Tjokrosaputro (Bentjok) yang terjerat kasus tersebut.

“Ini ada berupa transaksi saham atas nama saya dan tanda tangan, bukan tanda tangan saya,” kata Agus saat persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) pada Rabu (13/4/2022).


Agus dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Teddy Tjokrosapoetro yang merupakan adik Bentjok. Dalam sidang dengan terdakwa Bentjok, Agus pun pernah dihadirkan. 

Agus menjelaskan, pemalsuan tersebut awalnya ketika Agus dihubungi sepupunya Okky Irwina Savitri guna diminta bantuan usaha Bentjok. Okky adalah istri Bentjok. Agus lalu menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP-nya. Ia tak menaruh curiga dengan peminjaman identitas itu. “Saya dapat imbalan dari Mas Benny dan Mba Okky Rp 10 juta,” ujar Agus.

Belakangan, rasa curiga Agus muncul saat dihubungi oleh petugas pajak. Ia ditanyai soal kekayaan yang berasal dari transaksi saham. Jumlahnya pun fantastis karena mencapai miliaran rupiah.

“Diinformasikan (petugas pajak) kalau saya memiliki kekayaan saham senilai berapa miliar, saya enggak tahu jumlahnya. Di situ saya awalnya tahu Mas Benny itu yang menggunakan. Saya jelaskan, kekayaan ini bukan punya saya,” kata Agus.

Agus kemudian menceritakannya kepada Okky guna menemukan solusi. Okky pun mengabarkan hal itu kepada Bentjok. Akhirnya pajak atas nama Agus dibayarkan Bentjok.

“Mas Benny meminta saya untuk memberikan keterangan ke timnya untuk dibayarkan pajaknya itu,” ucap Agus.

Sumber: Republika

Tags: Korupsi Dana AsabriPersidangan Kasus AsabriSidang Kasus AsabriSidang Teddy Tjokrosapoetro
ShareTweetPin
Previous Post

Kesal Jadi Motif Pengeroyokan Ade Armando

Next Post

Pengamat Ungkap Mengapa Anies-Puan Sulit Bersaing Jika Dimajukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.