Jakarta – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan instrumen penting untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, saat menerima Anugerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) sebagai Tokoh Inspiratif Nasional 2026 di Hall Dewan Pers, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Nasir mengatakan Dana Otsus telah menjadi salah satu faktor utama dalam mendorong pembangunan Aceh pascakonflik dan bencana tsunami, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Dana Otsus adalah instrumen penting dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Aceh. Itulah sebabnya Gubernur Mualem berupaya keras memperjuangkan Dana Otsus,” kata Nasir.
Menurutnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, telah menginstruksikan seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk fokus mendukung percepatan revisi UUPA.
“Kita semua di Pemerintah Aceh wajib menjalankan instruksi Gubernur Mualem. Seluruh komponen masyarakat Aceh memberi dukungan kepada Gubernur Mualem, termasuk dari DPR Aceh,” ujarnya.
Menanggapi pandangan yang menyebut Dana Otsus belum berdampak terhadap penurunan kemiskinan, Nasir meminta agar penilaian dilakukan berdasarkan data dan fakta.
Ia menjelaskan, saat Dana Otsus mulai dikucurkan pada 2008, angka kemiskinan Aceh berada di kisaran 28 persen. Bahkan, jika memperhitungkan dampak tsunami, angka tersebut diperkirakan mencapai sekitar 32 persen.
“Kurun waktu 18 tahun, angka kemiskinan Aceh turun sekitar 16 persen. Aceh memulai pembangunan dari kondisi yang sangat berat akibat konflik berkepanjangan dan bencana tsunami,” katanya.
Saat ini, lanjut Nasir, angka kemiskinan Aceh berada di kisaran 12 persen. “Saat ini angka kemiskinan sekitar 12 persen, artinya penurunannya mencapai 16 hingga 20 persen. Itu sangat signifikan,” ujarnya.
Pemerintah Aceh menargetkan angka kemiskinan turun hingga 6 persen pada 2030, sejalan dengan arah pembangunan nasional. Untuk mencapai target tersebut, Aceh mengusulkan penguatan Dana Otsus sebesar 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional melalui revisi UUPA.
“Karena itu, dukungan Dana Otsus sangat penting. Kita meminta Dana Otsus 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum nasional,” kata Nasir.
Selain berkaitan dengan pengentasan kemiskinan, revisi UUPA juga dinilai memiliki peran strategis dalam menekan angka pengangguran melalui penguatan pengelolaan sumber daya alam di Aceh.
Menurut Nasir, hal tersebut sejalan dengan program hilirisasi yang menjadi agenda nasional Presiden Prabowo Subianto dan diterjemahkan dalam visi serta misi pasangan Mualem–Dek Fadh.
Ia mencontohkan pengembangan sektor minyak dan gas bumi di kawasan Andaman yang berkaitan erat dengan pengaturan migas dalam UUPA. Saat ini, proyek tersebut tengah berproses di Lapangan Gas Tangkulo pada Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman).
Nasir menjelaskan, SKK Migas dan Mubadala Energy menginginkan gas dan kondensat diproses melalui fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di South Andaman sebelum disalurkan ke Onshore Receiving Facilities (ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.
Namun demikian, Pemerintah Aceh menginginkan proses pengolahan dilakukan di darat, khususnya di KEK Arun, karena dinilai memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah.
“Pengolahan di darat sangat efektif mengaktifkan industri pupuk dan petrokimia lokal serta multiplier effect lainnya. Fasilitas darat menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” ujar Nasir.
Selain membuka lapangan kerja yang lebih luas, pengolahan migas di darat juga diyakini mampu mendorong pertumbuhan berbagai sektor industri turunan dan usaha pendukung lainnya.
“Fasilitas di darat dapat mendorong multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri lainnya serta membuka lapangan usaha baru. Jadi, Blok Andaman ini menjadi salah satu faktor yang berefek pada penurunan angka pengangguran,” demikian Nasir.[]










