Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Resmi Dibentuk, Ini Susunan Tim Transisi IKN

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (06/05/2022) - 00:28 WIB
in NASIONAL
0
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono (kedua kiri) dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe (kanan) melakukan sumpah jabatan (ilustrasi). Pemerintah telah membentuk tim transisi Ibu Kota Nusantara (IKN), yang dipimpin Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Tim Transisi IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono

JAKARTA — Pemerintah telah membentuk tim transisi Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembentukan tim transisi ini tertuang dalam Keputusan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 105 Tahun 2022 tentang Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara.

“Dalam rangka mendukung kelancaran dan percepatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, dibentuk Tim Transisi Pendukung Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, yang selanjutnya disebut Tim Transisi,” bunyi Pasal 1 yang dikutip dari salinan lembaran Keputusan Menteri Sekretaris Negara.

Susunan keanggotaan Tim Transisi ini dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhonny Rahajoe.

Kemudian Sekretariat Tim Transisi terdiri atas:

1) Sekretaris: Dr. Achmad Jaka Santos Adiwijaya

2) Tim Informasi dan Komunikasi:

a. Dr. Sidik Pramono (Koordinator)

b. Panji Himawan, S.E

3) Tim Ahli:

a. Dr. Ir. Wicaksono Sarosa, MCP (Koordinator)

b. Prof. Dr. Masjaya, M.Si.

c. Sofian Sibarani, ST., MUDD.

d. Irfan Ahadi Tachrir, S.H.

e. Yose Rizal, S.T.

Selanjutnya yakni:

Bidang Koordinasi Perencanaan:

Ketua: Ketua Satuan Tugas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Wakil Ketua I: Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Bidang Koordinasi Pengendalian Pembangunan:

Ketua: Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Pertanahan:

Ketua: Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Wakil Ketua: Direktur Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Bidang Koordinasi Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Perubahan Iklim:

Ketua: Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Wakil Ketua: Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur

Bidang Koordinasi Investasi:

Ketua: Sekretaris Kementerian Investasi/ Sekretaris Utama Badan Koordinasi Penanaman Modal

Wakil Ketua I: Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional

Wakil Ketua II: Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Wakil Ketua III: Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak, Kementerian Keuangan

Bidang Koordinasi Transformasi Teknologi dan Inovasi:

Ketua: Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc, Ph.D.

Wakil Ketua I: Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

Wakil Ketua II: Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika

Bidang Koordinasi Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat:

Ketua: Dr. Diani Sadiawati, S.H., LL.M.

Wakil Ketua: Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri

Bidang Koordinasi Pendanaan:

Ketua: Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan

Wakil Ketua I: Staf Ahli Bidang Hukum dan Hubungan Kelembagaan, Kementerian Keuangan

Wakil Ketua II: Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran, Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan

Selanjutnya, untuk menunjang pelaksanaan tugas Tim Transisi dalam memastikan kesesuaikan pelaksanaan tugas Tim Transisi dengan arah kebijakan dan capaian yang dituju, dibentuk Tim Penasihat dengan tugas utama memberikan nasihat kepada Tim Transisi baik diminta maupun tidak oleh Tim Transisi.

Tim Penasihat tersebut terdiri atas:

Ketua: Prof. Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, S.E., M.UP., Ph.D.

Anggota:

a. Dr. Alue Dohong

b. Dr. Andrinof Chaniago

c. Dr. Isran Noor

d. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M.

“Untuk menunjang pelaksanaan tugas Tim Penasihat, apabila dipandang perlu dapat dibentuk sekretariat tersendiri yang ditetapkan oleh Ketua Tim Transisi,” bunyi Pasal 7 ayat (3).

Sementara pendanaan pelaksanaan tugas Tim Transisi dan Tim Penasihat dibebankan pada APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian Sekretaris Negara. “Tim transisi dan Tim Penasihat dapat diberikan honorarium sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” demikian bunyi Pasal 9.

Tim Transisi dan Tim Penasihat melaksanakan tugas sejak Keputusan Menteri ini ditetapkan. Keputusan Menteri ini ditetapkan pada 28 April 2022 oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sumber: Republika

Tags: ibu kota negaraiknsusunan tim transisi ikntim transisi ikn
ShareTweetPin
Previous Post

Polisi Israel Berjaga di Kompleks Al Aqsa

Next Post

Epidemiolog Prediksi tak Terjadi Kenaikan Drastis Covid-19, Asalkan Ini…

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.