Selasa, Oktober 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Putin Teken Dekret untuk Balas Sanksi Ekonomi Barat

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (03/05/2022) - 20:45 WIB
in INTERNASIONAL
0
Presiden Rusia Vladimir Putin berbicara kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres selama pertemuan mereka di Kremlin, di Moskow, Rusia, Selasa, 26 April 2022.

Presiden Rusia teken dekrat balas sanksi ekonomi barat.

MOSKOW — Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekret yang bertujuan membalas sanksi ekonomi Barat terhadap negaranya. Organisasi internasional turut dibidik oleh Moskow.


Dikutip laman kantor berita Rusia, TASS, dalam dekret tersebut entitas Rusia dilarang membuat kesepakatan dengan individu dan badan hukum asing di bawah tindakan pembalasan. Mereka pun dilarang mengekspor bahan mentah dan produk dari Rusia untuk kepentingan individu-individu terkait.  Menurut dekret tersebut, langkah-langkah itu diambil untuk melindungi kepentingan nasional Rusia. 


“Sebab tindakan tidak bersahabat yang bertentangan dengan hukum internasional oleh Amerika Serikat (AS) dan negara-negara asing serta organisasi internasional yang bergabung dengan mereka ditujukan untuk secara tidak sah merampas Federasi Rusia, warga Rusia, dan badan hukum Rusia dari hak milik (mereka) serta membatasi hak milik mereka,” demikian bunyi salah satu kalimat dalam dekret itu.


Pemerintah Rusia diinstruksikan menyetujui daftar individu yang dijatuhkan sanksi oleh Rusia dalam sepuluh hari. Jajaran terkait pun diminta menentukan kriteria tambahan untuk kesepakatan dan kewajiban dalam rangka pengategorian sebagai dilarangan sesuai dengan keputusan tersebut. 


Kementerian Keuangan Rusia dan Bank Sentral Rusia akan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi resmi tentang penerapan keputusan itu dengan pengecualian norma-norma operasi keuangan yang menguntungkan individu di bawah sanksi Rusia. 


Saat ini Rusia sedang menghadapi sanksi ekonomi berlapis dari Barat. Ratusan perusahaan asing, terutama Barat, telah menangguhkan atau bahkan menghentikan aktivitas bisnisnya di Rusia. Sejumlah negara memberlakukan larangan ekspor-impor dengan Moskow.


AS, Uni Eropa, dan Inggris juga telah mengeluarkan Rusia dari Society for Worldwide Interbank Financial Telecommunication atau SWIFT. Ia merupakan jaringan keamanan tinggi yang menghubungkan ribuan lembaga keuangan di seluruh dunia. 


SWIFT memungkinkan bank untuk memindahkan uang dengan cepat dan aman, mendukung triliunan dolar dalam arus perdagangan serta investasi. Dikeluarkannya Rusia dari SWIFT dianggap sebagai hukuman ekonomi terberat. Karena dengan sanksi itu, Moskow menjadi lebih terisolasi secara ekonomi dibandingkan sebelumnya. 


 

Sumber: Republika

Tags: paket sanksi uni eropapresiden rusiauni eropa sanksi rusia
ShareTweetPin
Previous Post

Jerman Dukung Swedia dan Finlandia Jika Ingin Gabung NATO

Next Post

Arus Balik, Pemudik Diminta Hindari Tanggal Padat Perjalanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

Selasa (20/10/2026) - 14:00 WIB
Iskada Aceh Gelar Muktamar VI pada November 2026, Bahas Arah Dakwah Periode Mendatang

Iskada Aceh Gelar Muktamar VI pada November 2026, Bahas Arah Dakwah Periode Mendatang

Selasa (20/10/2026) - 13:56 WIB
Kepala BPMA Salurkan Santunan Anak Yatim dan Bantuan untuk Balai Pengajian di Aceh Timur

Kepala BPMA Salurkan Santunan Anak Yatim dan Bantuan untuk Balai Pengajian di Aceh Timur

Selasa (20/10/2026) - 13:49 WIB
Basarnas Cari Warga Terseret Arus Sungai di Aceh Jaya

Basarnas Cari Warga Terseret Arus Sungai di Aceh Jaya

Senin (19/10/2026) - 21:26 WIB
Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Senin (19/10/2026) - 19:52 WIB
KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

Senin (19/10/2026) - 19:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.