Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Puluhan Spanduk tak Berizin di Tangsel Dicopot

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (26/04/2022) - 06:54 WIB
in NASIONAL
0
Personel Satpol PP menertibkan spanduk dan baliho reklame ilegal. Satpol PP mencopot puluhan spanduk tak berizin di Tangsel.

Satpol PP mencopot puluhan spanduk tak berizin di Tangsel.

CIPUTAT — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mencopot sebanyak 70 spanduk kain dan banner tidak berizin di beberapa titik di wilayah Tangsel. Pencopotan itu dilakukan untuk menertibkan spanduk-spanduk ilegal dan agar pemilik spanduk dapat membayar pajak atas pemasangannya sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.


Para personel Satpol PP melakukan operasi pencopotan spanduk tersebut pada Senin (25/4) malam. Rute operasinya yakni Jalan Raya Muncul-Jalan Raya Victor-Jalan Raya Siliwangi-Jalan Pondok Benda hingga Kantor Pemerintah Kota Tangsel di Jalan Maruga.


Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto menjelaskan, operasi penertiban spanduk/ reklame itu dilakukan lantaran objek penertiban tidak berizin atau melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Reklame. Selain itu spanduk-spanduk tak berizin dinilai dapat mengganggu lalu lintas dan merugikan pengguna jalan.


“Bukan hanya tidak ada izinnya, reklame yang melintang jalan bisa membahayakan pengguna jalan dan merusak estetika Kota Tangerang Selatan,” kata Oki dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).


Dia menuturkan, sebanyak dua tim dikerahkan untuk melakukan operasi tersebut. Tim pertama melaksanakan penurunan spanduk, umbul-umbul kain yang melintang, sementara tim kedua melakukan penurunan spanduk kain dan banner di sisi kiri dan kanan jalan.


“Kami menertibkan sekaligus membersihkan puluhan spanduk yang melintang di sepanjang jalan dan ini akan dilakukan secara terus-menerus,” kata dia.


Oki memastikan kegiatan operasi penertiban spanduk berjalan secara rutin dengan menyasar sejumlah titik keramaian jalan di wilayah Tangsel. Selama bulan Ramadhan ini diketahui Satpol PP Tangsel telah melakukannya secara berkelanjutan.


Menurut catatannya, dengan dilakukan operasi tersebut, para pemilik spanduk jadi mau membayar pajak. “Kegiatan penertiban reklame yang dilakukan dalam beberapa minggu ini telah membuahkan hasil. Para pemilik reklame berbondong-bondong segera membayar pajak ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel yang terhitung mencapai kurang lebih ratusan juta rupiah,” terangnya.

Sumber: Republika

Tags: spanduk tak berizinspanduk tak berizin dicopotspanduk tak berizin tangsel
ShareTweetPin
Previous Post

Anak Krakatau Siaga, BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Tsunami Malam Hari

Next Post

DPRD Dukung Moratorium Minimarket di Kota Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.