Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Puan: RUU TPKS Disahkan pada Rapat Paripurna Terdekat

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 06:27 WIB
in NASIONAL
0
Puan Maharani

Puan mengeklaim ikut mengawal RUU TPKS sejak menjabat sebagai Menko PMK.

JAKARTA — DPR dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada rapat pleno pengambilan keputusan tingkat I di Badan Legislasi, Rabu (6/4/2022). Ketua DPR, Puan Maharani, memastikan RUU TPKS akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat.

“RUU TPKS akan dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR terdekat. Selangkah lagi, buah dari perjuangan panjang ini akan terealisasi,” kata Puan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

PuanĀ  menyebut, RUU TPKS merupakan hasil kerja semua pihak. RUU TPKS juga menjadi bukti nyata negara hadir melindungi seluruh rakyat dari kejahatan seksual.

“Tentu juga ini hasil kerja keras semua elemen bangsa yang pantang menyerah memperjuangkan RUU TPKS. Teman-teman aktivis dari berbagai kalangan, LSM, akademisi, dan pastinya seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Puan mengatakan pengesahan RUU TPKS tersebut akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini. Dirinya mengaku ikut mengawal RUU TPKS ini sejak dirinya masih menjabat sebagai Menko PMK. Ia pun berterima kasih kepada seluruh pihak yang terus berpartisipasi memperjuangkan RUU TPKS sampai selesai.

“Saya sadari pembahasan RUU TPKS diwarnai banyak dinamika sejak awal diusulkan tahun 2016. Pencapaian ini adalah keberhasilan kita seluruh bangsa Indonesia,” tuturnya.

Ia menilai kehadiran UU TPKS nantinya menjadi wujud keberpihakan negara dalam mencegah segala bentuk kekerasan seksual. Selain itu juga sebagai instrumen negara dalam menangani, melindungi, dan memulihkan korban kekerasan seksual serta melaksanakan penegakan hukum.


Selain itu UU TPKS juga diharapkan akan menjadi payung hukum untuk merehabilitasi pelaku serta sebagai jaminan agar kekerasan seksual tidak kembali berulang. “Dan yang pasti sebagai pegangan untuk kita dalam mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual,” ucapnya.

Sumber: Republika

Tags: dprpuan maharaniruu tpks
ShareTweetPin
Previous Post

4,9 Juta Ton Sampah Plastik tak Dikelola dan Bocor ke Laut

Next Post

Sekjen Gerindra: Prabowo Pentingkan Pertahanan RI, daripada Survei

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Senin (27/07/2026) - 09:57 WIB
BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.