Senin, Oktober 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PT Transjakarta Pertimbangkan Izinkan Pelanggan tak Pakai Masker di Halte

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (18/05/2022) - 06:50 WIB
in NASIONAL
0
Sejumlah penumpang menunggu kedatangan bus Transjakarta di Halte Tosari, Jakarta.  PT Transjakarta akan mempertimbangkan pelanggan moda transportasi tersebur untuk tak pakai masker di halte (ilustrasi)

Pengguna Transjakarta rencananya akan tetap mengenakan masker selama di dalam bus.

JAKARTA — Manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transjakarta merespons arahan Presiden Joko Widodo soal pelonggaran pemakaian masker di luar ruangan. PT Transjakarta mempertimbangkan untuk mengizinkan pelanggannya melepas masker di area terbuka seperti halte. 


Kepala Departemen Komunikasi Korporasi dan CSR PT Transjakarta Iwan Samariansyah mengatakan pihaknya sudah menyimak pengumuman Presiden mengenai pelonggaran penggunaan masker. Pihak Transjakarta siap menjalankan arahan Presiden. 


Iwan menyampaikan pengguna Transjakarta rencananya akan tetap mengenakan masker selama di dalam bus. “Para pengguna (layanan Transjakarta) di dalam bus kalau kita mengacu pada arahan pak Presiden ya tetap harus pakai masker,” kata Iwan kepada Selasa (17/5).


Para pengguna layanan Transjakarta rencananya baru bisa melepas masker setelah berada di ruang terbuka sepeti halte atau titik transit. “Tapi kalau sampai di halte atau tempat-tempat transit dimana penumpang harus berganti moda misalnya ke kereta, MRT ya boleh melepaskan masker. Karena itu kan ruang terbuka dimana sirkulasi udara lebih bebas, bukan ruang tertutup yang tidak ada pergantian udara di situ,” lanjut Iwan. 


Walau demikian, Iwan menjelaskan PT Transjakarta belum menerima surat edaran resmi terkait pengumuman Presiden itu hingga Selasa (17/5) malam. Selama ini, PT Transjakarta selaku BUMD menunggu perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Perhubungan soal aturan masker. 


“Biasanya kalau aturan pemakaian masker di Transjakarta sebagai BUMD Pemprov DKI itu kita mengacu pada arahan dari bapak Gubernur atau dari Pemprov DKI. Lalu aturan turunannya adalah surat keputusan dari Dishub DKI,” ucap Iwan. 


“Berdasarkan dua arahan itu baru kemudian kita tetapkan aturan teknisnya di lapangan. Sayangnya surat itu belum turun, mudah-mudahan besok (18/5) sudah ada nanti akan kita update,” tutur Iwan.


Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5), karena memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini terkendali.


“Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya secara daring, Selasa (17/5).

Sumber: Republika

Tags: aturan masker covid-19bebas masker di ruang terbukapemerintah izinkan lepas maskertransjakarta
ShareTweetPin
Previous Post

Kehabisan Bakar Bakar, Sri Lanka Butuh Rp 1 Triliun untuk Impor

Next Post

Resep Anti-Galau Erick Thohir di Tengah Disrupsi Pekerjaan Buat Gen Z 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Jumat (23/10/2026) - 20:40 WIB
Dua Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie Digerebek Bareskrim dan BNN

Lab Narkoba di Pidie Dibongkar, 11 Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

Jumat (23/10/2026) - 20:34 WIB
Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Jumat (23/10/2026) - 20:31 WIB
BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

Jumat (23/10/2026) - 17:05 WIB
KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Jumat (23/10/2026) - 17:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.