Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polrestro Jaksel Tangkap Dua Pemuda Budidaya Ganja di Apartemen

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (22/04/2022) - 15:38 WIB
in NASIONAL
0
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Wakapolrestro Jaksel), AKBP Harun

AA dan MM diciduk di apartemen kawasan Boulevard Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) membongkar praktik ‘budidaya’ tanam ganja yang dilakukan pemuda berinisial AA dan MM di apartemen kawasan Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat (Jabar). “Kita tangkap keduanya di apartemen kawasan Boulevard Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi lantaran melakukan budidaya ganja,” kata Wakil Kepala Polrestro Jaksel, AKBP Harun saat ditemui di Markas Polrestro Jaksel, Jumat (22/4/2022).


Penangkapan itu bermula ketika polisi mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja di lokasi apartemen. Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran ke lokasi, sehingga menangkap kedua tersangka di lantai 23 apartemen pada Rabu (20/4/20220). “Dari tangan tersangka kita temuan dua paket ganja. Namun kita tepat melakukan penelusuran,” ujar Harun.


Dari penelusuran itu, polisi mendapati adanya praktik budidaya ganja yang dikelola dua tersangka tersebut di salah.satu kamar lantai 19 apartemen. Di sana, polisi mendapati 240 tanaman ganja yang ditanam dengan teknik hidroponik atau budidaya tanaman tanpa tanah. Harun mengungkapkan, kedua tersangka sudah melakukan praktek tersebut selama delapan bulan.


Mulanya mereka membeli benih ganja dari seseorang pada 2019.Setelah itu, kedua tersangka belajar melakukan budidaya ganja lewat Youtube. Selama delapan bulan itu, kedua tersangka menjual bunga ganja tersebut ke kawasan Kota Bekasi dan wilayah Jaksel.


“Jadi sudah delapan bulan beroperasi, tersangka mendapatkan keuntungan Rp 40 juta. Mereka juga pakai untuk diri sendiri,” tutur mantan Kapolres Bogor tersebut. Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Sumber: Republika

Tags: akbp harunbudidaya ganjabudidaya ganja di apartemen bekasimenanam ganja di apartemenpolrestro jakselwakapolrestro jaksel akbp harun
ShareTweetPin
Previous Post

Pria asal Pidie Ditangkap Polisi Janjikan Proyek Fiktif dan Tipu Korban Puluhan Juta

Next Post

DSI Aceh Gelar Bimtek Penyelesaian Perkara Jinayat bagi Panitera Mahkamah Syar’iyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Jumat (23/10/2026) - 20:40 WIB
Dua Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie Digerebek Bareskrim dan BNN

Lab Narkoba di Pidie Dibongkar, 11 Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

Jumat (23/10/2026) - 20:34 WIB
Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Jumat (23/10/2026) - 20:31 WIB
BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

Jumat (23/10/2026) - 17:05 WIB
KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Jumat (23/10/2026) - 17:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.