Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Ungkap Kasus Hasil Tes Antigen Palsu di Tanjung Priok

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (29/04/2022) - 23:08 WIB
in NASIONAL
0
Sejumlah penumpang yang mengikuti program mudik gratis sepeda motor bersama Kapal Motor (KM) Dobonsolo asal Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dua tersangka diamankan atas kasus hasil tes Antigen palsu di Tanjung Priok.

 JAKARTA — Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus peredaran surat keterangan hasil tes usap antigen negatif COVID-19 palsu saat arus mudik di Terminal Penumpang Nusantara, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (29/4/2022). Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi Sang Ngurah Wiratama di Jakarta Utara, Jumat, mengatakan, kasus itu melibatkan seorang pria calo tiket berinisial BY dan seorang wanita berinisial AI yang berperan membuat surat keterangan kesehatan.

Pria berinisial BY itu dibekuk polisi lebih dulu ketika sedang menawarkan tiket kepada calon penumpang yang hendak berangkat mudik lebaran menggunakanmoda transportasi kapal laut. “Jadi kami mengamankan satu orang, lalu kami kembangkan kemudian menjadi dua orang. Salah satunya berperan sebagai calo, satu lagi berperan sebagai pembuat surat kesehatan palsu,” kata Wiratama kepada wartawan di Jakarta Utara.

Wiratama menambahkan, penangkapan itu dilakukan menyusul informasi yang diterima kepolisian perihal masih maraknya calo tiket di Terminal Penumpang Nusantara. “Kami dari Sat Reskrim bekerjasama dengan Sat Intel juga mendapatkan data bahwa memang masih adanya calo yang berkeliaran di pelabuhan,” kata Wiratama.

Setelah BY tertangkap tangan sedang menawarkan jasanya kepada calon penumpang, polisi pun melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat di dalam bisnis ilegal itu. Ternyata, BY bekerjasama dengan seorang wanita berinisial AI yang berperan membuat surat keterangan hasil tes usap antigen negatif palsu.

AI sendiri, kata Wiratama, nyatanya merupakan petugas dari salah satu klinik di wilayah Jakarta Utara. Adapun tersangka BY menawarkan tiket kapal laut kepada calon pemudik dengan harga selangit berkisar Rp 450 ribu hingga Rp 850 ribu. BY sudah menjalankan aksinya itu sekitar setahun belakangan, di mana momen-momen libur panjang menjadi santapan empuknya untuk mencari pelanggan.

“Sebenarnya yang bersangkutan sudah beroperasi selama satu tahun, tersangka ini lebih sering memanfaatkan situasi penting seperti Natal dan tahun baru, maupun momen mudik Lebaran ini,” kata Wiratama.

Terhadap kedua tersangka, polisi menetapkan pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan memakai surat palsu, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. Wiratama mengatakan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara bersama pemangku kepentingan lain telah menyiagakan petugas kesehatan guna memberikan vaksinasi COVID-19 kepada pemudik yang tidak lolos saat membeli tiket karena belum divaksin.

“Saya harap masyarakat sadar akan aturan hukum apalagi sekarang di masa yang masih pandemi. Walaupun di masa sekarang sudah banyak kelonggaran-kelonggaran, tapi saya harap masyarakat secara sadar mementingkan kepentingan bersama dan berkendara dengan keadaan benar-benar sehat, siap, dan mementingkan kepentingan bersama,” kata Wiratama.

Sumber: Republika

Tags: antigen palsuhasil antigen palsumudik tanjung prioksurat antigen palsuterminal tanjung priok
ShareTweetPin
Previous Post

Puskesmas di Depok Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Next Post

Jumlah Pasien Rawat Inap di Wisma Atlet Tersisa 19 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.