Kamis, September 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Tetapkan Pacar Indra Kenz Vanessa Khong Jadi Tersangka Kasus Binomo

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (11/04/2022) - 06:37 WIB
in NASIONAL
0
Polisi Tetapkan Pacar Indra Kenz Vanessa Khong Jadi Tersangka Kasus Binomo

JAKARTA | LENSA KITA – Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus aplikasi Binomo. Ketiganya yakni pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma dan ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei.

Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka tersebut pada Kamis (14/4/2022) mendatang.

“Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka dimana terhadap 3 orang tersangka tersebut terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz,” kata Wishnu dalam keterangan tertulis, Minggu (10/4/2022).

Ia mengatakan ketiganya disangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 55 ayat 1e KUHP.

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri sebelumnya menyatakan pusat transaksi trading ilegal aplikasi Binomo terlacak berada di Rusia. Aplikasi tersebut kemudian disebarluaskan ke Indonesia lewat perusahaan Rusia 404 Group.

Selain tiga orang tersangka baru itu, ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mereka antara lain Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, dan Wiky Mandara Nurhalim. [CNN Indonesia].

Tags: bareskrim polridittipideksus bareskrim polriIndra Kenz Affiliator Binomotindak pidana pencucian uangVanessa Khong Tersangka
ShareTweetPin
Previous Post

Pemilih Prancis Mulai Berikan Hak Suara

Next Post

Pertumbuhan Ekonomi Jerman Turun 1,5 persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

20 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Kemenag Aceh Besar: Wajib Produktif

20 Nazir Terima Sertifikat Tanah Wakaf, Kemenag Aceh Besar: Wajib Produktif

Rabu (09/09/2026) - 22:25 WIB
SMAN 9 Banda Aceh Gandeng USK dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kualitas Pendidikan

SMAN 9 Banda Aceh Gandeng USK dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kualitas Pendidikan

Rabu (09/09/2026) - 22:23 WIB
ACF 2026 Jadi Pusat Studi Gastronomi Aceh, Hadirkan 500 Lebih Variasi Rasa

ACF 2026 Jadi Platform Kolaborasi, Puluhan Komunitas Ikut Terlibat

Rabu (09/09/2026) - 22:19 WIB
Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pemilihan Ketua PSSI Aceh Digelar 3 Oktober

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pemilihan Ketua PSSI Aceh Digelar 3 Oktober

Rabu (09/09/2026) - 22:09 WIB
Aceh Dorong Dana Otsus Minimal 2,5 Persen dalam Revisi UUPA

Mualem-Dek Fadh Sambut Baik Revisi UUPA Jadi Usul Inisiatif DPR RI

Rabu (09/09/2026) - 22:07 WIB
Rakor Gubernur se-Sumatera, Dek Fadh Dorong Penguatan Konektivitas dan Ekonomi Kawasan

Rakor Gubernur se-Sumatera, Dek Fadh Dorong Penguatan Konektivitas dan Ekonomi Kawasan

Rabu (09/09/2026) - 22:04 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.