Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Tahan Adik Indra Kenz Terkait Pencucian Uang Binomo

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (21/04/2022) - 03:44 WIB
in NASIONAL
0
Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kesuma atau Indra Kenz menyampaikan permohonan maaf saat gelar barang bukti kasus afiliator Binomo di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022). Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru perkara dugaan tindak pidana penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Nathania diketahui menerima aliran dana dari Indra Kenz sebanyak Rp 9,4 miliar.

JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim resmi menangkap dan menahan Nathania Kesuma, adik dari Indra Kenz, tersangka dugaan penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Bonomo. Penahanan Nathania dilakukan setelah dia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (20/4/2022) pukul 14.15 WIB sampai dengan pukul 23.00 WIB.


“Sudah ditahan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Kesuma saat dikonfirmasi Kamis (21/4/2022), dini hari.


Nathania ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan. Adik dari Indra Kenz tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, ayah dari Vanessa Khong.


Ketiga tersangka dipersangkakan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar. Dari hasil penyidikan, Nathania diketahui sebagai orang yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara atas namanya, menerima aliran dana dari Indra sebanyak Rp 9,4 miliar.


Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka. Selain tiga orang di atas, tersangka lainnya, yakni Indra Kenz, Briand Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, dan Fakar Suhartami Pratama.


Dalam perkara ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 78 orang dan saksi ahli sebanyak 4 orang. “Total kerugian dari 118 korban sebesar Rp 72,138 miliar,” kata Gatot.


Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dan aset milik tersangka, yakni 2 unit mobil mewah, 3 bangunan rumah di Medan, Sumatera Utara, sebidang tanah dan bangunan di wilayah Tangerang, 12 jam tangan mewah, dan uang tunai Rp 1,6 miliar.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: indra kenzKasus Indra KenzPenipuan investasi BinomoTersangka Penipuan Binomo
ShareTweetPin
Previous Post

Warga Palestina Selalu Jadi Korban Kekerasan Israel di Bulan Suci

Next Post

Israel Menantang Kepekaan Rakyat Negara-Negara Muslim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Jelang Piala Dunia 2026, Kapolda Aceh Ingatkan Masyarakat Hindari Judi

Selasa (02/06/2026) - 22:53 WIB
Tuanku Muhammad Desak Gas Andaman Diprioritaskan untuk Aceh, Dukung Hilirisasi di KEK Arun

Tuanku Muhammad Desak Gas Andaman Diprioritaskan untuk Aceh, Dukung Hilirisasi di KEK Arun

Selasa (02/06/2026) - 22:47 WIB
Aceh Posisi 5 Penyumbang Inflasi Terbesar di Indonesia

Inflasi Aceh Mei 2026 Capai 0,60 Persen, Harga Pangan Jadi Pendorong Utama

Selasa (02/06/2026) - 22:25 WIB
391 Jemaah Haji Kloter JKG-01 Mendarat di Tanah Air, Awali Operasional Debarkasi Jakarta 2026

391 Jemaah Haji Kloter JKG-01 Mendarat di Tanah Air, Awali Operasional Debarkasi Jakarta 2026

Selasa (02/06/2026) - 16:08 WIB
Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Pendaki Asal Aceh Utara Hilang di Gunung Seulawah, Basarnas Kerahkan Tim SAR

Selasa (02/06/2026) - 15:59 WIB
BBPOM Aceh Gelar Tausiah dan Minum Jamu Bersama, Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK

BBPOM Aceh Gelar Tausiah dan Minum Jamu Bersama, Perkuat Budaya Kerja BerAKHLAK

Selasa (02/06/2026) - 15:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.