Senin, Oktober 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polisi Periksa Pelapor Kapten Vincent Raditya Pekan Depan

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (02/04/2022) - 19:00 WIB
in NASIONAL
0
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

“Penyidik sedang agendakan tanggal pemeriksaan. Kemungkinan dalam minggu depan,” ujar Zulpan saat dihubungi awak media, Sabtu (2/4).

 

Menurut Zulpan, saat ini kasus dugaan penipuan binary option aplikasi Oxtrade tersebut, masih dalam tahap penyelidikan. Adapun pemeriksaan terhadap pelapor untuk memastikan apakah ada tindak pidana dalam perkara tersebut. 

 

“Akan memanggil dan memeriksa pelapor dulu dengan tentunya membawa bukti-bukti yang dimiliki pelapor terkait kerugian yang dialami atau pun penipuan, penggelapan, termasuk TPPU yang dilaporkan pelapor,” terang Zulpan.

 

Sebelumnya, salah satu korban aplikasi Oxtrade, Federico Fandy, melaporkan Vincent karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang dan penipuan atas aplikasi Oxtrade yang sering dipromosikan melalui akun media sosilanya. Saat melaporkan, Federico didampingi oleh tim kuasa hukum Riswal Saputra dan mengaku merugi puluhan juta. “Kami telah melaporkan atas nama saudara Federico Fandy dengan terlapor inisial VR. Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya,” ujar Riswal Saputra.

 

Adapun kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah. Riswal  mengatakan, kliennya mengalami kerugian usai mengikuti edukasi melalui grup telegram yang ditautkan melalui instastory Kapten Vincent. Menurutnya, masih banyak puluhan korban lainnya setelah bergabung di Oxtrade, aplikasi yang dipromosikan Vincent Raditya.

 

“Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta. Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent,” ungkap Riswal.

 

Namun untuk saat ini, kata Riswal, korban yang mengadu dugaan penipuan Oxtrade mencapai lebih dari 10 orang. Para korban saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum membuat laporan kepolisian. Laporan korban terdaftar dengan nomor LP/B/1665/III/20022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Maret 2022.

 

“Untuk korban lebih dari 10 orang dan kami himbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu. Salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena disitulah timbul kerugian,” Riswal menambahkan.

 

Dalam perkara ini, Vincent sendiri dilaporkan atas kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan TPPU. Ia disangkakan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).  Kemudian Vincent juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Sumber: Republika

Tags: kapten vincentkapten vincent adityapolisi periksan vincentvincent raditya
ShareTweetPin
Previous Post

Prof  Mujiburrahman Mendaftar Calon Rektor UIN Ar-Raniry

Next Post

Sebulan Terakhir, Marak Pelanggaran Prokes Covid-19 di China

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Muhammad Saman Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

Muhammad Saman Daftar Bakal Calon Ketua PWI Aceh 2026-2031

Senin (05/10/2026) - 18:09 WIB
UIN Ar-Raniry Perpanjang Kerja Sama dengan BSI

UIN Ar-Raniry Perpanjang Kerja Sama dengan BSI

Senin (05/10/2026) - 17:11 WIB
Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

Laba Tembus Rp5,3 Triliun, Mesin Pertumbuhan BSI Makin Moncer

Senin (05/10/2026) - 17:07 WIB
Tinjau Daerah Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

Tinjau Daerah Irigasi Seunong, Wagub Dek Fadh Dorong Perbaikan Segera

Senin (05/10/2026) - 14:29 WIB
Pemko Sabang Wajibkan Pegawai Berbahasa Aceh Setiap Hari Kamis

Pemko Sabang Wajibkan Pegawai Berbahasa Aceh Setiap Hari Kamis

Senin (05/10/2026) - 14:25 WIB
Persada Abdya Cetak Sejarah, Tembus Delapan Besar Nasional Piala Soeratin U-17

Persada Abdya Cetak Sejarah, Tembus Delapan Besar Nasional Piala Soeratin U-17

Minggu (04/10/2026) - 14:56 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.