Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Polda Jabar Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (14/04/2022) - 00:10 WIB
in NASIONAL
0
Direktorat Reserse Krimimal Khusus Polda Jabar membongkar kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Tujuh tersangka dan 16 ribu liter solar subsidi berhasil diamankan petugas. 

BANDUNG — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jabar bersama BPH Migas berhasil membongkar praktik penyalahgunaan bahan bakat minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Dalam kasus ini, polisi mengamankan tujuh tersangka dari wilayah Tasikmalaya dan Indramayu. 


“Dari Tasikmalaya kita amankan lima tersangka dan dari Indramayu dua tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (reskrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman, SIK, di Mapolda, Rabu (13/4/2022).


Menurut Arif, dalam kasus ini polisi menetapkan tujuh tersangka yaitu TS, DS, KS, ZK, SN, SD, dan WW. Selain itu, polisi juga menyita sebanyak 16 ribu liter solar subsidi dan dua unit mobil yang sudah dimodifikasi untuk menampung BBM solar dari SPBU. 


 

 


“Modus operandinya dengan cara melakukan pembelian menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi sehingga bisa menampung solar yang dibeli dari sejumlah SPBU. Solar subsidi ini kemudian dijual kembali ke industri,” ujar dia.


Para tersangka, lanjut Arif, membeli solar subsidi dari SPBU dengan harga normal sebesar Rp 5.150 per liter. Para tersangka kemudian menjual solar tersebut ke kalangan industri dengan harga Rp 9.000 per liter. “Ada disparitas harga sebesar Rp 3.850 per liter. Disparitas harga ini yang menjadi faktor penarik tindakan para tersangka. Mereka sudah melakukan aksi kejahatan ini sejak beberapa bulan lalu,” tutur dia.


Dalam aksinya, sambung Arif, para pelaku menggunakan mobil Colt Disel yang sudah dimodifikasi sehingga bisa menampung sebanyak 2.000 liter solar dalam sekali angkut. Dia mengatakan, pihak SPBU tidak curiga jika mobil yang dijuluki ‘helikopter’ ini menampung solar subsidi untuk dijual ke kalangan industri. 


“Dalam sekali putar ke sejumlah SPBU helikopter ini bisa menampung sebanyak 2.000 liter solar,” kata dia.


Komite BPH Migas, Iwan Prasetya Adhi, yang hadir dalam konfrensi pers di Mapolda memberikan apresiasi kepada Polda Jabar yang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar. Penyalahgunaan ini, kata dia, sudah sangat mereshkan masyarakat.


“BPH Migas sudah ada perjanjian kerja sama dengan Polri. Kami sangat apresiasi atas keberhasilan Polda Jabar,” kata dia kepada para wartawan. 


 

Sumber: Republika

Tags: 16 ribu liter solar bersubsidibph migaspenimbunan bbm bersubsidipolda jabartujuh tersangka diamankan
ShareTweetPin
Previous Post

Pengidap Hemofilia Harap Jangkauan Obat Diperluas

Next Post

Unduh Pospay, Dapatkan Tiket Gratis Jakcloth Lebaran 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Masuki Fase Rehab-Rekon, Aceh Siapkan Pemulihan Pascabencana Senilai Rp58,9 Triliun

Masuki Fase Rehab-Rekon, Aceh Siapkan Pemulihan Pascabencana Senilai Rp58,9 Triliun

Rabu (29/07/2026) - 15:58 WIB
Selama Juli 2026, Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Berknalpot Brong

Selama Juli 2026, Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Berknalpot Brong

Rabu (29/07/2026) - 15:49 WIB
Perwakilan BKKBN Aceh dan UUI Cetak Pendidik Sebaya Program RANUP Cegah Nikah Dini

Perwakilan BKKBN Aceh dan UUI Cetak Pendidik Sebaya Program RANUP Cegah Nikah Dini

Rabu (29/07/2026) - 13:52 WIB
Sekda Aceh Dorong Penguatan Pelayanan Publik Lewat Bimtek Penilaian Maladministrasi

Sekda Aceh Dorong Penguatan Pelayanan Publik Lewat Bimtek Penilaian Maladministrasi

Rabu (29/07/2026) - 13:47 WIB
Cegah Korupsi Sejak Dini, UIN Ar-Raniry Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Cegah Korupsi Sejak Dini, UIN Ar-Raniry Gelar Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi

Rabu (29/07/2026) - 13:44 WIB
Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa (28/07/2026) - 21:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.