Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polda Aceh Amankan Belasan Ton Ganja, Puluhan Hektare Ladang Ganja Hingga Sindikat Perdagangan Sabu

Febby Andriyani Oleh Febby Andriyani
Kamis (02/02/2023) - 15:08 WIB
in DAERAH
0
BB Narkotika

Barang Bukti berupa alat press dan timbangan yang digunakan tersangka. (Mardili/Lensakita.com)

Banda Aceh- Kepolisian Polda Aceh mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 16,2 Ton, 42 kilogram jenis sabu dan 10 hektar ladang ganja, Kamis (2/2/2023). Satu orang tersangka dibekuk dalam kasus ini, ia dipastikan memiliki jaringan Indonesia-Malaysia.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Inspektur Jenderal Ahmad Haydar mengatakan Polda Aceh berhasil mengamankan barang bukti narkotika dan satu orang tersangka, sedangkan dua orang lainnya melarikan diri (Buronan).

“Satu orang bersama barang bukti berhasil kami tangkap dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” kata Ahmad Haydar.

Penangkapan terjadi di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. TKP narkotika jenis ganja di Lamteuba, Aceh Besar; Desa Juroeng, Aceh Utara; Blangkejeren, Gayo Lues, dan penangkapan tersangka jenis sabu di Aceh Timur.

Sebelumnya, pada Sabtu (21/01/2023) personil Polda Aceh mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan dua titik ladang ganja seluas lima hektar di Lamteuba Kabupaten Aceh Besar. Dari informasi tersebut, Polda Aceh mengamankan 10,7 Kg ganja.

Lalu pada Minggu (22/01/2023) Polda Aceh kembali mendapat informasi pengemasan ganja kering di Desa Juroeng Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Timur. Polisi mengamankan barang bukti ganja kering sebanyak 1,2 Ton serta 1 orang tersangka. Di hari yang sama polisi menemukan ladang ganja seluas 3 hektare, 5 ton ganja basah,10 ton ganja kering, dan dua set alat press ganja di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues.

Kemudian pada Kamis (26/01/2023) polisi kembali menerima informasi terkait sindikat perdagangan sabu jaringan Malaysia-Indonesia di Peudawa Kabupaten Aceh Timur. Dari informasi tersebut, petugas mengamankan 45 Kg barang bukti sabu. Sementara itu, 2 orang tersangka melarikan diri.

“Pelaku kasus narkotika jenis ganja dikenakan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan hukuman minimal 5 tahun penjara atau kurungan seumur hidup. Sedangkan pelaku kasus narkotika jenis sabu dikenakan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati,” tutup Kapolda Aceh.

Tags: acehganjanarkobanarkotikapenangkapanpoldasabu
ShareTweetPin
Previous Post

Kemensos Bangun 11 Rumah Tahan Gempa di Aceh Timur, Ajak Warga Ikut Membangun

Next Post

Pengungkapan Kasus Puluhan Kg Ganja, Sabu dan Sindikatnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

BWI Tegaskan Komitmen Fasilitasi Penyelesaian Status Wakaf Blang Padang

Jumat (24/07/2026) - 22:42 WIB
Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Aceh dan Pemerintah Pusat Perkuat Sinergi Kawal Implementasi MoU Helsinki

Jumat (24/07/2026) - 22:38 WIB
Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Persiraja Perkenalkan Tujuh Pemain Sambut Musim 2026/27

Jumat (24/07/2026) - 16:44 WIB
Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Sekda Aceh: Pembangunan Huntara Capai 99 Persen, Fokus Beralih ke Huntap

Jumat (24/07/2026) - 15:53 WIB
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Jumat (24/07/2026) - 15:51 WIB
Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Untuk Pertama Kalinya, 248 Kepala SMA, SMK dan SLB se-Aceh Dilantik Langsung oleh Gubernur Mualem

Jumat (24/07/2026) - 15:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.