Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Pj Gubernur Lantik Komisioner KPI Aceh Periode 2024-2027

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (29/10/2024) - 21:13 WIB
in DAERAH
0
Pj Gubernur Lantik Komisioner KPI Aceh Periode 2024-2027

Pj Gubernur Lantik Komisioner KPI Aceh Periode 2024-2027. Foto: Ist

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Safrizal ZA melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh Periode 2024-2027 di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (29/10/2024). KPI Aceh adalah lembaga negara independen yang mengawasi bidang penyiaran di Aceh.

Anggota KPI Aceh yang dilantik yaitu Ahyar, Acik Nova, Reza Fahlevi, Muhammad Harun, Samsul Bahri, Muslem Daud, dan Murdeli, yang merupakan komisioner terpilih hasil seleksi DPR Aceh yang ditetapkan baru-baru ini dan telah di SK kan oleh Pj Gubernur Aceh.

Pj Gubernur Aceh, Safrizal mengharapkan kepada anggota KPI Aceh yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta perannya bermanfaat untuk masyarakat dan pemerintah.

“Kami mengucapkan selamat bekerja, semoga dapat membangun dunia penyiaran di Aceh. Karena di Aceh selain ada lembaga penyiaran seperti di tempat lain juga ada kekhususan dan keistimewaan Aceh yang harus diperhatikan’, sehingga pelaksanaan tugas sedikit berbeda dengan si daerah lain,” ucapnya.

Safrizal menyampaikan sangat yakin jika media konvensional di Aceh sudah tertib. Sebab kalau media konvensional sudah banyak pembelajaran yang dapat dipetik. Disebutkan media penyiaran mempunyai peran strategis dalam membentuk karakter bangsa.

“Tetapi saat ini media digital, bukan lepas kontrol tetapi sepertinya kurang terkontrol, dengan mudahnya saat ini membuat media digital, saat minum kopi, kopinya belum habis media sudah jadi, bahkan tidak ada kepengurusan, satu orang merangkap pemilik, direktur, promotor, penulis dan kasir,” katanya.

Pj Gubernur berharap KPI Aceh tidak hanya menunggu pengaduan dari masyarakat. Tetapi juga membantu pemerintah mendidik masyarakat bagaimana membuat konten yang sesuai dengan peraturan di Indonesia wa bil khusus sesuai dengan kontek keAcehan.

“KPI Aceh juga jangan ragu jika ada media penyiaran yang melanggar koridor hukum dengan memberi sanksi sesuai dengan kewenangan yang diberikan. Selain itu aktif melakukan pencegahan pelanggaran melalui program dan kegiatan literasi,” katanya.

Pj Gubernur Aceh itu menyatakan merasa prihatin dengan perkembangan dimana konten-konten di media sosial saat ini yang tidak sesuai dengan adat dan budaya Aceh. “Dimana konten berisi kata memaki, menghujat dan kata tak pantas, hal ini harus menjadi tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Sementara itu pelantikan komisioner KPI Aceh periode 2024-2027 turut dihadiri Kadis Kominfo dan Sandi Aceh, Marwan Nusuf, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, ketua dan anggota Komisi Informasi Aceh, perwakilan lembaga penyiaran dan para undangan lainnya.[]

Tags: Gubernur AcehheadlineKPI AcehNewsSafrizal ZA
ShareTweetPin
Previous Post

Lingkungan Rusak, Warga Pulau Bawean Tolak Ekspansi Tambak Udang

Next Post

Pemerintah Aceh Dorong Kesejahteraan bagi Petani Sawit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Jemaah Haji Aceh Tempati Kamar Setara Hotel Bintang 3 Selama di Asrama Sebelum Berangkat

Rabu (22/04/2026) - 14:01 WIB
Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.