Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perludem Rekomendasikan Sekda Jadi Penjabat Kepala Daerah

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (24/04/2022) - 18:46 WIB
in NASIONAL
0
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai wajar masalah penganggaran pemilihan umum yang belum mendapatkan kepastian lantas dikaitkan dengan isu penundaan Pemilu 2024.

KPK, PPATK, dan penegak hukum disarankan jeli untuk mengawasi netralitas penjabat.

JAKARTA–Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini memberikan rekomendasi kepada pemerintah, untuk mengisi posisi penjabat kepala daerah secara langsung dari sekretaris daerah. “Opsi penjabat diisi langsung oleh sekretaris daerah sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi para ASN (aparatur sipil negara) dalam melaksanakan program pembangunan nasional, pelayanan publik, serta kesuksesan persiapan penyelenggaraan pemilu dan pilkada pada 2024,” tutur Titi, Ahad (24/4/2022).


Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam diskusi virtual bertajuk “Penjabat Kepala Daerah: Antara Daulat Rakyat dan Keserentakan Jadwal Pilkada” yang disiarkan di kanal YouTube Perludem, dipantau dari Jakarta. Selain merekomendasikan posisi penjabat kepala daerah untuk diisi oleh sekretaris daerah, Titi juga merekomendasikan agar pejabat ASN yang diangkat menjadi penjabat untuk dinonaktifkan sementara dari jabatan utamanya. Sehingga bisa dapat menjalankan tugasnya dengan fokus sebagai penjabat gubernur, bupati, atau wali kota.


“Sebelum mengangkat penjabat, Presiden atau Menteri Dalam Negeri sebaiknya meminta pendapat dan masukan dari DPRD setempat,” ujarnya.


Sebelum pemilihan nama, tutur ia melanjutkan, agar terlebih dahulu meminta usulan kriteria dan nama yang diharapkan atau dibutuhkan oleh daerah. Serta, setelah memiliki nama calon penjabat, Presiden maupun Menteri Dalam Negeri juga sebaiknya meminta respon atau pendapat dan masukan atas nama calon penjabat tersebut.


Lebih lanjut, Titi menegaskan bahwa personel TNI atau Polri yang sedang dalam penugasan di luar institusi TNI atau Polri tidak memenuhi syarat untuk menjadi penjabat. “Karena penugasan di luar institusi TNI atau Polri adalah untuk memenuhi kebutuhan di kementerian atau lembaga tersebut. Bukan untuk posisi penjabat kepala daerah yang bahkan harus dijalankan secara penuh waktu dan diusulkan kewenangan-nya setara dengan kepala daerah definitif,” ucap dia.


Terkait dengan Pemilihan Penjabat di Provinsi Papua, Titi berharap agar pemilihan tersebut memperhatikan afirmasi Orang Asli Papua (OAP). “Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) perlu membentuk tim atau kelompok kerja khusus untuk mengawasi pengisian Penjabat Kepala Daerah, serta memastikan netralitas penjabat dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada 2024,” ucap Titi.


Guna memastikan netralitas, Titi merekomendasikan agar KPK, PPATK, dan aparat penegak hukum dapat lebih bersiaga dan jeli terhadap potensi praktik transaksional dan koruptif dalam pengisian penjabat kepala daerah.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: Kepala DaerahPenjabatPerludemPilkada 2024
ShareTweetPin
Previous Post

Mantan Tahanan Guantanamo Gugat Pemerintah Kanada 35 Juta Dolar

Next Post

Jerman Tegaskan Bantu Ukraina tanpa Bahayakan Keamanan Negaranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.