Minggu, Oktober 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perbaikan Jalan Juanda Tangerang Tunggu Keputusan AP II

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (21/04/2022) - 11:27 WIB
in NASIONAL
0
Perbaikan Jalan Juanda Tangerang Tunggu Keputusan AP II. Foto:   Ilustrasi jalan rusak.

Jalan Juanda Batuceper merupakan aset Angkasa Pura II.

JAKARTA –Perbaikan kerusakan jalan Juanda di Kecamatan Batuceper Kota Tangerang menunggu keputusan Angkasa Pura II setelah adanya empat rekomendasi dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tangerang terkait penyelesaian masalah tersebut.


“Kita sudah menerima rekomendasi dari JPN Kejari Tangerang akhir pekan lalu. Sekarang menunggu undangan lagi dari hasil rapat pembahasan internal AP II terkait penyelesaian aset jalan yang rusak itu,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng dihubungi di Tangerang, Rabu (20/4/2022).


Sementara  Jaksa  Pengacara Negara (JPN) Kejari Tangerang Imelda mengatakan Jalan Juanda Batuceper itu merupakan aset Angkasa Pura II dan bukan aset milik Pemkot Tangerang sehingga perbaikan tak bisa dilakukan Pemkot Tangerang serta merta tanpa adanya dasar hukum.


“Jadi, karena jalan Juanda ini aset AP II, maka yang bisa perbaiki adalah AP II. Namun karena sudah ada desakan dari masyarakat kepada Pemkot Tangerang maka ada skema penyelesaian yang bisa dilakukan kedua pihak,” kata Imelda.


Ia mengatakan skema pertama adalah pembelian aset AP II yakni Jalan Juanda oleh Pemerintah Kota Tangerang. Sehingga Pemkot memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan jalan tersebut.


Skema kedua adalah perbaikan jalan dilakukan Pemkot Tangerang dengan sistem hibah. Pemkot harus merubah keterangan anggaran di APBD dari belanja modal maupun pemeliharaan kepada hibah. Sebab hasil perbaikan akan diserahkan kepada Angkasa Pura II sebagai asetnya.


Skema ketiga adalah AP II menghibahkan aset jalan tersebut kepada Pemkot Tangerang. Hal ini bisa dilakukan AP II berupa pemindahan aktiva aset namun harus melalui proses persetujuan dari pimpinan yakni Kementerian BUMN.


Skema keempat adalah perbaikan menggunakan dana CSR oleh AP II. “Nantinya AP II bisa memasukannya dalam program CSR. Apalagi kerusakan jalan tersebut disebabkan beberapa proyek seperti PIK, kereta api dan JORR. Jadi AP II bisa melakukan koordinasi dengan pihak lain dalam pengelolaan dana CSR untuk perbaikan jalan,” ujarnya.


Imelda mengatakan keempat skema tersebut telah disampaikan kepada Pemkot Tangerang maupun Angkasa Pura II untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. “Akhir pekan lalu udah kami sampaikan hasil kajian kami. Sekarang menunggu hasil rapat masing-masing kedua pihak dalam memilih skema yang mana,” ujarnya.


Diakuinya penggunaan anggaran APBD dalam perbaikan aset milik AP II ini harus hati-hati agar tak ada kendala hukum di kemudian hari. Maka itu, permintaan Pemkot Tangerang untuk dilakukan pendampingan hukum dan dicarikan solusinya telah dilakukan oleh JPN Kejari Tangerang.


“Kami udah sampaikan kajian dan landasan hukumnya. Semoga ada hasil secepatnya. Tinggal menunggu kedua pihak rapat dan menentukan opsi yang akan diambil. Akan ada pertemuan selanjutnya,” ujarnya

Sumber: Republika

Tags: ap IIjalan juandajalan juanda tangerangjalan rusakjalan rusak di tangerang
ShareTweetPin
Previous Post

KPK Beri Pembekalan 55 Jaksa Baru

Next Post

Jepang: Perjanjian Keamanan Chia dan Kepulauan Solomon Berdampak pada Kawasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PT Socfindo Seumayam Santuni 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

PT Socfindo Seumayam Santuni 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

Sabtu (03/10/2026) - 19:15 WIB
Dek Gam Tunjuk Ari Nanda sebagai Wapres Persiraja, Ini Tugas yang Diberikan

Dek Gam Tunjuk Ari Nanda sebagai Wapres Persiraja, Ini Tugas yang Diberikan

Sabtu (03/10/2026) - 18:00 WIB
Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy

Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy

Sabtu (03/10/2026) - 17:36 WIB
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sabtu (03/10/2026) - 17:29 WIB
Evaluasi TKD di Takengon, Safrizal Dorong Percepat Realisasi hingga 50 Persen di Akhir Oktober

Evaluasi TKD di Takengon, Safrizal Dorong Percepat Realisasi hingga 50 Persen di Akhir Oktober

Sabtu (03/10/2026) - 15:16 WIB
Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres Aceh Sesuai Statuta

Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres Aceh Sesuai Statuta

Sabtu (03/10/2026) - 15:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.