Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pengamat: Prabowo Pilih Gibran Jadi Cawapres Kalau MK Kabulkan Syarat Umur

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (13/08/2023) - 20:15 WIB
in NASIONAL
0
Menhan Prabowo nampak didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di acara Harvetnas di UNS Solo, Kamis (10/8/2023).

#image_title

Menhan Prabowo nampak didampingi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di acara Harvetnas di UNS Solo, Kamis (10/8/2023).

BENGKULU–Pakar politik sekaligus akademikus Universitas Bengkulu Panji Suminar menyebutkan Prabowo Subianto akan memilih Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon wakil presiden kalau Mahkamah Konstitusi mengabulkan syarat minimal umur. Saat ini, MK masih memproses uji materi syarat calon presiden-calon wakil presiden menjadi 35 tahun.

 

“Kalau MK langsung mengabulkan, saya yakin Prabowo akan memilih Gibran, meskipun belum tentu juga menang karena elektabilitas Gibran ibaratnya masih nol kilometer untuk ajang pilpres,” kata Panji Suminar di Bengkulu, Ahad (13/8/2023).

 

Namun, yang menjadi pertimbangan Prabowo, kata Panji, yakni elektabilitas serta masih kuatnya dukungan simpatisan dan masyarakat terhadap sosok Jokowi. “Oleh karena itu, Prabowo akan memilih Gibran atau Iriana Jokowi karena tahu loyalis Jokowi masih banyak. Makanya kemudian Prabowo sangat berharap mendapatkan endorsement dari Jokowi, salah satu caranya dengan menggandeng Gibran,” tutur Panji.

 

Namun, upaya tersebut baru terealisasi kalau Mahkamah Konstitusi langsung mengabulkan syarat minimal calon presiden-calon wakil presiden menjadi 35 tahun. “Kalau MK memutuskan, syarat umur dikembalikan pada pembuat undang-undang itu akan sulit. Kalau pemerintah dan DPR setuju maka akan gampang mengubah UU, tapi apa mungkin pemerintah merekomendasikan seperti itu yang nanti akan memunculkan opini masyarakat, presiden memuluskan langkah sang anak,” ujar Panji.

 

Kemudian, Panji juga tidak yakin PDIP di DPR akan menyetujui hal tersebut. Sebab, hal itu dinilai akan menggerus suara Ganjar di pilpres kalau Gibran menjadi calon wakil presiden pasangan Prabowo Subianto.

 

“Artinya, endorsement Jokowi sepenuhnya didapatkan oleh Prabowo, tidak lagi ke Ganjar kalau Gibran jadi berpasangan dengan Prabowo. Nah, apakah PDIP akan menyetujui hal seperti itu. Oleh sebab itu, Gibran bisa maju sebagai cawapres kalau MK memutuskan langsung bukan menyerah perubahan UU ke pembuat UU,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: ganjar pranowoGerindragibran rakabuming rakajokowimahkamah konstitusiprabowo subianto
ShareTweetPin
Previous Post

Setelah PAN dan Golkar, Gerindra Masih Buka Pintu Koalisi untuk Partai Lain

Next Post

PAN Tetap Sodorkan Nama Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Kamis (04/06/2026) - 21:29 WIB
Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kamis (04/06/2026) - 21:26 WIB
Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.