Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Peneliti Cryptocurrency AS Dipenjara Karena Bantu Korut Hindari Sanksi

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (13/04/2022) - 10:05 WIB
in INTERNASIONAL
0
Cryptocurrency (ilustrasi)

Peneliti Cryptocurrency membantu Korea Utara menghindari sanksi AS

MANHATTAN — Seorang mantan peneliti di organisasi cryptocurrency pada Selasa (12/4/2022), dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun tiga bulan penjara, karena berkonspirasi membantu Korea Utara menghindari sanksi Amerika Serikat (AS). Jaksa federal di Manhattan mengatakan, mantan peneliti itu membantu Korea Utara menggunakan cryptocurrency.

Virgil Griffith ditangkap pada 2019, dan mengaku bersalah pada September tahun lalu. Dia melanggar Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional, karena melakukan perjalanan ke Korea Utara untuk mempresentasikan teknologi blockchain.

Griffith sebelumnya bekerja untuk Ethereum Foundation, yaitu sebuah organisasi nirlaba yang bekerja untuk mendukung teknologi di balik cryptocurrency ether. Hukuman yang dijatuhkan oleh Hakim Distrik AS, Kevin Castel adalah jumlah minimum dari tuntutan jaksa.

Castel juga mendenda Griffith sebesar 100 ribu dolar AS.  Pengacara Griffith, Brian Klein, mengatakan, vonis yang dijatuhkan oleh hakim sangat mengecewakan. Namun di sisi lain, hakim mengakui komitmen Virgil untuk menjalankan hidupnya secara produktif.

“Hakim juga mengakui bahwa dia adalah orang berbakat yang memiliki banyak kontribusi,” ujar Klein.

Griffith memiliki gelar doktor dari California Institute of Technology. Dia melakukan perjalanan ke Korea Utara melalui China pada April 2019 untuk menyampaikan presentasi di acara Pyongyang Blockchain and Cryptocurrency Conference. Griffith tetap pergi ke Korea Utara meskipun izinnya ditolak oleh Departemen Luar Negeri AS.

Sementara Ethereum Foundation mengatakan, mereka tidak menyetujui atau mendukung perjalanan Griffith ke Korea Utara. Jaksa mengatakan, Griffith memahami informasi mengenai cryptocurrency dapat digunakan untuk menghindari sanksi yang telah dijatuhkan AS terhadap Korea Utara, atas pengembangan teknologi senjata nuklirnya.

“Fitur paling penting dari blockchain adalah mereka terbuka. Dan DPRK (Republik Rakyat Demokratis Korea) tidak dapat dihalangi terlepas dari apa yang dikatakan AS atau PBB,” kata Griffith selama presentasi di Korea Utara, seperti yang dikutip dalam keterangan jaksa.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: korut hindari sanksi asPeneliti CryptocurrencyPeneliti Cryptocurrency ASPeneliti Cryptocurrency bantu korutsanksi korutVirgil Griffith
ShareTweetPin
Previous Post

Jokowi Akan Bagikan Bansos Hingga Resmikan Infrastruktur di Jabar dan Jateng

Next Post

Zelenskyy Ejek Keyakinan Rusia Perang Sesuai Rencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Selasa (23/06/2026) - 14:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.