BANDA ACEH – Pemerintah Aceh terus mematangkan proses penyelesaian proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) Seksi Padang Tiji–Seulimuem. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa tahapan terbaru dalam penyelesaian persoalan tersebut telah memasuki fase penting, yakni selesainya pengukuran ulang lahan oleh Tim Pengadaan Tanah (P2T).
Menurut Muhammad MTA, proses pengukuran ulang yang dilakukan P2T merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bulan lalu yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh dan dihadiri unsur Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan masyarakat pemilik lahan.
“Saat ini tahapan penyelesaian dengan masyarakat sudah dilakukan pengukuran ulang oleh Tim P2T. Ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bulan lalu yang langsung dipimpin oleh Wakil Gubernur Aceh bersama Forkopimda dan pihak terkait,” ujar Muhammad MTA, Jumat (21/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan pejabat terkait, pengukuran ulang sudah selesai dan tengah menunggu ekspose internal oleh P2T. “Minggu ini akan dilakukan ekspose internal. Setelah itu, hasil verifikasi dan ukur ulang akan diumumkan di kecamatan dan gampong agar dapat dilihat langsung oleh masyarakat,” jelasnya.
Pengumuman tersebut nantinya menjadi dasar untuk menuntaskan hak-hak masyarakat atas tanah garapan yang masuk dalam trase proyek tol. Setelah seluruh tahapan verifikasi dan penyelesaian hak diselesaikan, pemerintah menargetkan ruas tol tersebut segera dapat difungsikan.
“Jika tahapan ini selesai, maka tol bisa segera beroperasi. Gubernur juga beberapa kali menyampaikan harapan agar persoalan di Seksi Padang Tiji ini dapat segera difinalkan, karena manfaatnya sangat signifikan bagi arus barang dan mobilitas masyarakat, serta berdampak positif terhadap perekonomian, ” tutur Muhammad MTA.[]








