Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pemkot Bogor Pastikan Distribusi Minyak Curah Berjalan Adil

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (07/04/2022) - 17:58 WIB
in NASIONAL
0
Warga menunggu antre pembelian minyak goreng curah bersubsidi (ilustrasi)

Dari sidak ditemukan jika produksi minyak goreng curah dibatasi dari produsennya.

BOGOR — Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, bersama Dinas Perdagangan, Industri dan KUKM (DinKUKMDagin) Kota Bogor melakukan sidak ke salah satu gudang minyak goreng curah di kawasan Cimanggu, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Kamis (7/4). Dari sidak ditemukan jika produksi minyak goreng curah di gudang tersebut dibatasi dari produsennya. 


“Saya cek memang memang persoalan utama yakni produksinya di Jakarta. Jadi sudah sedikit di sana sudah dijatah,” kata Bima Arya kepada awak media, Kamis (7/4).


Di masa krisis minyak goreng ini, Bima mengatakan, gudang minyak goreng curah ini justru mengalami antrean pembeli. Ia pun menyampaikan keprihatinannya kepada penjual minyak goreng, yang diperkirakan margin keuntungannya berkurang.


Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Bogor memastikan distribusi minyak goreng curah di Kota Bogor berjalan adil. “Kita berusaha di Kota Bogor, memastikan distribusi berjalan seadil-adilnya supaya semua kebagian. Tapi tentu kita meminta agar pemerintah pusat bisa bergerak lebih cepat dan tegas mengatasi kelangkaan minyak goreng ini,” kata Bima Arya.


Sang pemilik gudang, Gunarso Rusly, mengatakan pihaknya mendapatkan pasokan minyak goreng curah setiap hari kisaran 20 hingga 60 ton per hari. Sebelumnya, produsen tempatnya mengambil minyak goreng curah tidak membatasi. “Kalau setiap hari bisa keluar (jual) sehari 40 ton, langsung diserbu dari pagi sampai sore,” kata dia.


Rudi, sapaannya, pun membatasi pembelian minyak goreng curah dengan menggunakan KTP atau identitas lain. Aturan tersebut disebutnya datang dari pusat. Ia mengakui, pihakny membatasi pembelian minyak goreng terhadap para pedagang warung. Namun, ia tidak melakukan pembatasan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Seperti pedagang kerupuk, kembang goyang, dan lain-lain.


Menurut Rudi, karyawannya sudah terbiasa memilah mana pembeli yang merupakan pelanggannya. Di samping itu, para pelaku UMKM biasanya memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang ditunjukkan saat mengantre minyak.


“Supaya tujuannya jangan disalahgunaka. Karena minyak curah nggak boleh di-repack (kemas ulang), nggak boleh dijual ke industri besar, dan tidak boleh dieksport ke penjual besar. Ini hanya untuk UKM pedagang kecil,” tegasnya.


 


 


 


 

Sumber: Republika

Tags: harga minyak gorengminyak gorengminyak goreng curah
ShareTweetPin
Previous Post

Satgas Covid-19: Permintaan Vaksinasi Booster Naik 100 Persen

Next Post

Hyundai Engineering Resmikan Kelas E-Learning di Balikpapan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Jumat (24/04/2026) - 23:04 WIB
Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Jumat (24/04/2026) - 22:57 WIB
Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Jumat (24/04/2026) - 22:50 WIB
Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Kamis (23/04/2026) - 23:05 WIB
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Kamis (23/04/2026) - 16:18 WIB
Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Kamis (23/04/2026) - 14:50 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.